Polresta Pekanbaru Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Kukuhkan Duta Anti Narkoba 2026

1

dutapublik.com, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru resmi meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba sekaligus mengukuhkan Duta Anti Narkoba Tahun 2026 dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan Pesisir Gang Hiu, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Kegiatan tersebut turut dirangkai dengan Deklarasi Pekanbaru Tangguh Bersih dari Narkoba dan dihadiri unsur Forkopimda, pejabat utama Polresta Pekanbaru, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para tamu undangan lainnya.

Kapolresta Pekanbaru, KOMBES POL Muharman Arta, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan langkah strategis dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika mulai dari lingkungan masyarakat.

“Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini menjadi upaya nyata untuk memperkuat peran masyarakat dalam mencegah serta memerangi peredaran gelap narkotika di Kota Pekanbaru,” ujar Kapolresta.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan pembacaan Surat Keputusan Kapolresta Pekanbaru tentang Penunjukan Duta Anti Narkoba Polresta Pekanbaru Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengukuhan para duta sebagai pelopor generasi muda dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya, para Duta Anti Narkoba membacakan deklarasi anti narkoba yang disertai penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan mewujudkan Kota Pekanbaru yang tangguh dan bersih dari narkoba.

Polresta Pekanbaru menyebutkan bahwa Kampung Tangguh Anti Narkoba yang diresmikan tersebut merupakan kampung anti narkoba ketiga di Kota Pekanbaru.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (N.H)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *