dutapublik.com, MEMPAWAH – Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, bergerak cepat menindaklanjuti aksi demonstrasi komunitas sopir truk yang mengeluhkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Mempawah.
Selain berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pasokan solar kembali normal, jajaran Satreskrim Polres Mempawah juga melakukan langkah penegakan hukum terhadap praktik premanisme yang meresahkan para sopir truk saat mengantre BBM bersubsidi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mempawah, Ipda David Rizaldi, dengan melakukan penyisiran di sejumlah SPBU, yakni SPBU Desa Pasir, Kuala Mempawah, Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Nusapati, dan SPBU Purun, Kamis (4/6/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menindak oknum yang memanfaatkan antrean panjang kendaraan dengan melakukan pungutan liar (pungli) maupun meminta uang parkir tidak resmi kepada para pengemudi truk.
Sebagai upaya pencegahan, petugas juga memasang banner berisi imbauan dan larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pungutan liar dan aksi premanisme yang mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang yang berperan penting dalam distribusi logistik.
Menurutnya, keberadaan oknum yang melakukan pemerasan di area pelayanan publik sangat merugikan masyarakat serta berpotensi menghambat kelancaran distribusi barang dan kebutuhan pokok.
“Kami mengimbau masyarakat maupun para sopir angkutan agar segera melaporkan apabila menemukan praktik pemerasan atau pungutan liar di area pelayanan publik. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti dan pelaku yang tertangkap tangan melakukan pemerasan disertai pungutan liar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Jonathan David Harianthono.
Polres Mempawah memastikan kegiatan penertiban dan pemberantasan premanisme di area SPBU akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya di SPBU Sungai Pinyuh dan Nusapati, tetapi juga di seluruh SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Mempawah.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran kepada pihak yang berhak menerimanya. (Abdul Muthalib)





