dutapublik.com, TANGGAMUS – Pekerjaan Proyek Rigid Beton (Rigid Pavement) Dusun Pematang Teba Pekon Penyandingan Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus, senilai Rp. 1,2 M diduga Asal Jadi menuai sorotan sejumlah Lembaga LSM dan Anggota DPRD Kabupaten setempat serta Tokoh Pemuda.
Terkait hal itu, ditengarai saat ini munculnya oknum-oknum yang berupaya untuk memediasi terkait pemberitaan dengan alasan terkait proyek milik oknum wartawan salah satu organisasi ternama di Provinsi Lampung.
Dengan gencarnya pemberitaan terkait proyek Rigid Beton Rp. 1,2 M itu, menjadi sorotan berbagai kalangan Lembaga Kontrol Sosial, utamanya LSM GMBI dan MP3. Sudah beberapa hari ini, muncul oknum-oknum yang berupaya memediasi untuk tidak melanjutkan pemberitaan.
“Mirisnya lagi, oknum-knum itu mengatasnamakan sesama wartawan dan proyek itu milik oknum Ketua Organisasi Wartawan ternama di Lampung. Jika benar demikian, oknum itu Wartawan atau Kontraktor?.”
“Ini semua suara recording dan menyebut nama oknum itu kami simpan. Jangan main-main!,” tegas Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Tanggamus Amroni, pada Jumat (8/10).
Disampaikan juga oleh Ketua LSM MP3 Arpan, pihaknya bersama dengan tim LSM GMBI Tanggamus, akan terus melakukan pendalaman informasi data berkaitan dengan proyek Rp. 1,2 M tersebut.
“Siapa pun pemilik proyek itu, atas dugaan asal jadi, maka pihak Dinas PUPR bertanggung jawab khususnya teknis pengawasan dan jika nanti sampai diterima atau PHO, maka jelas indikasi dugaan pelanggaran hukum turut menikmati hasil kejahatan, gratifikasi dan dugaan korupsi.”
“Sebab, hasil data dokumen sejak titik nol pekerjaan, sudah ada dan patut dibatalkan serta gelar ulang pekerjaannya,” pungkas Arpan.
Terpisah, salah satu Tokoh Pemuda Tanggamus Hipzon menyampaikan, proyek Rigid Beton di Pekon Teba dengan pelaksana CV. Bumi Pratama asal Bandar Lampung itu, patut diduga asal jadi dan patut dilakukan pekerjaan ulang serta dikroscek ulang dari titik nol. Karena, jalan merupakan infrastruktur akses mobilitas ekonomi masyarakat.
“Saya sebagai Pemuda Kabupaten Tanggamus yang lahir di Tanggamus, sangat menyayangkan adanya pembangunan proyek miliaran dikerjakan asal asalan.”
“Mewakili segenap Pemuda di Tanggamus, menjaka masyarakat khususnya warga Kecamatan Kelumbayan dapat ikut serta kontrol mengawasi proyek tersebut. Jangan hanya mengandalkan pihak Dewan sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.
Sampai saat ini, pihak Dinas PUPR, khususnya pihak Bina Marga, belum bisa ditemui untuk dikonfirmasikan. Demikian juga pelaksana proyek Rigid Pavement tersebut, yang kini muncul milik Oknum Ketua Organisasi Wartawan ternama di Lampung dengan mengutus orang tangan kanannya yang bertugas di Kabupaten Tanggamus.
Tim media terkait, berulang kali dihubungi dan ditemui sejumlah oknum mengaku wartawan dan tergabung di Organisasi Kewartawanan ternama di Provinsi Lampung. (sarip)





