Polemik Pemberhentian Perangkat Pekon Kacapura Kecamatan Semaka Tanggamus

1028

dutapublik.com, TANGGAMUS – Pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Pekon (Desa-red) menjadi polemik di Pemerintahan Pekon pasca dilantiknya sejumlah Kepala Pekon definitif pada Maret 2021 lalu di wilayah Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Alih-alih bukan pendukung saat pemilihan Kepala Pekon, sejumlah perangkat Pekon tak jarang diberlakukan oleh Kepala Pekon terpilih seolah tidak tahu berterima kasih atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat selama menjabat sebagai Aparatur Pekon.

Hal itu terjadi juga terhadap sejumlah Perangkat Pekon Kacapura Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus baru-baru ini. Beberapa Perangkat Pekon diberhentikan oleh Kepala Pekon terpilih dengan alasan yang tidak jelas dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mantan Sekretaris Pekon Kacapura Rusdan mengungkapkan, bahwa tanpa alasan yang jelas dirinya bersama empat orang Perangkat Pekon lainnya dipecat secara tiba-tiba oleh Kakon Kacapura pada tanggal 2 November 2021 lalu.

Baca Juga:  RALB KSU Peduli Usaha Bersama di Madina Berjalan Sesuai Prosedur, Baharuddin Terpilih Aklamasi

“Sebelumnya kami tidak tau ada masalah apa, waktu itu kami kaget, tiba-tiba kami disuruh menandatangani surat pengunduran diri, yang memang sudah disiapkan Kakon. Kami gak mau lah, karena kami merasa gak ada salah. Kemudian hari itu juga Kakon mengeluarkan surat pemecatan terhadap kami,” ungkapnya.

Rusdan menjelaskan, bahwa dirinya bersama keempat perangkat pekon yang lain tidak akan tinggal diam atas perlakuan Pemerintah Pekon terhadap mereka. Sebab keputusan Kakon setempat dinilai tidak sesuai prosedur.

“Yang jelas kami tidak akan tinggal diam, akan kami pertanyakan soal Permendagri, Permendes dan Peraturan Bupati Tanggamus. Masih berlaku apa tidak semua peraturan itu. Jika masih berlaku, kenapa terjadi seperti ini,” tegasnya, pada Sabtu (13/11).

Baca Juga:  Pemdes Sindang Bangun TPT Dan Jembatan Dari Dana Banprov

Dalam hal ini, Camat Semaka Wiwin Triyani menyampaikan, bahwa dirinya baru mempelajari berkasnya dan mengaku tidak pernah merekomendasi pemecatan Perangkat Pekon Kacapura.

“Siapa yang bilang merekomendasi? Baru hari ini saya baru selesai mempelajari berkasnya. Saya belum merekomendasi, tapi setelah saya pelajari tidak menutup kemungkinan ada yang direkomendasi dan ada yang tidak direkomendasi,” ujarnya, pada Senin (15/11).

Sementara, Kakon Kacapura Faiqoturrahmah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak merespon dan tidak menjawab. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *