dutapublik.com, PONOROGO – Pemerintah Desa (Pemdes) Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengambil langkah progresif dalam mendukung transparansi pelayanan publik serta penguatan pengawasan terhadap aparatur negara. Bersama jajaran Kepolisian, Pemdes Bancar menyosialisasikan kanal aduan digital milik Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri kepada perangkat desa dan masyarakat.
Kanit Propam Polsek Bungkal, Aiptu Dhoni Stiawan Nurharmoko, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya jemput bola untuk mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan kanal aduan digital yang disediakan Polri. “Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Polri terbuka terhadap kritik dan koreksi. Jika ada oknum yang melakukan pelanggaran atau indikasi pungutan liar, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor dengan memindai QR Code yang tersedia. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Ini merupakan wujud Polri Presisi yang transparan hingga tingkat desa,” ujar Aiptu Dhoni.
Kepala Desa Bancar, Agus Sudarmono, menyambut baik inovasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi sistem pengawasan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara, baik di lingkungan kepolisian maupun pemerintahan desa.
“Kami sangat mendukung langkah Polri ini. Melalui sosialisasi Super Apps dan sistem aduan digital, pelayanan kepada warga dapat menjadi lebih transparan dan terpantau. Kami juga mengajak masyarakat Desa Bancar untuk memanfaatkan teknologi ini secara bijak demi kemajuan desa,” ungkap Agus Sudarmono.
Melalui slogan “Daripada susah-susah viralkan, lebih baik langsung laporkan,” diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan Polri ini mampu menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, serta bersih dari berbagai bentuk pelanggaran.
(Muh Nurcholis)





