Kejati Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Ruas Jalan Manado Outer Ring Road III 2018

455

dutapublik.com, MANADO – Tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara mulai melaksanakan kegiatan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Pembebasan Lahan Tanah untuk Pembangunan Ruas Jalan Manado Outer Ring Road III pada Tahun 2018 di Dinas Prasarana Pemukiman Provinsi Sulawesi Utara.

Hal ini dibeberkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer, S.H., M.H., Minggu (21/11) langsung kepada awak media dutapublik.com.

Adapun diketahui bahwa proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-11/P.1/Fd.1/11/2021 tanggal 19 November 2021.

“Proyek berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara Aldina Dita Prawitaningsih, S.H., M.H.,” tukasnya. (EffendiV.Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *