Kejati Sulut Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Ruas Jalan Manado Outer Ring Road III 2018

471

dutapublik.com, MANADO – Tim Penyelidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara mulai melaksanakan kegiatan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Pembebasan Lahan Tanah untuk Pembangunan Ruas Jalan Manado Outer Ring Road III pada Tahun 2018 di Dinas Prasarana Pemukiman Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Rugikan Ratusan Korban, Net89 Dipolisikan LQ Indonesia Lawfirm

Hal ini dibeberkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer, S.H., M.H., Minggu (21/11) langsung kepada awak media dutapublik.com.

Adapun diketahui bahwa proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-11/P.1/Fd.1/11/2021 tanggal 19 November 2021.

Baca Juga:  Diduga Kepala Sekolah Aniaya Siswa Sebabkan Kematian,Polres Nias Selatan Gelar Rekontruksi

“Proyek berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara Aldina Dita Prawitaningsih, S.H., M.H.,” tukasnya. (EffendiV.Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *