Nasib PMI (13): Advokat Yaya Taryana Siap Bongkar Oknum Pemroses TKW SA

805

dutapublik.com, KARAWANG – Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan Oknum Sponsor dan Perusahaan pemroses pemberangkatan TKW atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) SA warga asal Kabupaten Karawang, mendapat bantuan hukum dari Kantor Hukum Yaya Taryana & Partners.

Pada Jumat (18/3), Yaya Taryana, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Tim Advokasi atau Tim Divisi Hukum media dutapublik.com menerima kuasa hukum pengurusan permasalahan PMI/TKW atas nama SA yang disampaikan melalui Posko Pengaduan PMI/TKW dutapublik.

Yaya sangat prihatin dengan kondisi nasib PMI/TKW SA dan Ia menyesalkan para Oknum yang memberangkatkan SA yang diberangkatkan secara unprosedural ke Negara Tempatan Timur Tengah dan dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga.

“Saya selaku Kuasa Hukum akan memanggil dan melayangkan surat somasi pihak Oknum Sponsor dan Perusahaan yang memberangkatkan SA, untuk dimintai penjelasannya terkait dugaan pemberangkatan tenaga Asisten Rumah Tangga Ilegal ke Timur Tengah,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya.

Dirinya berjanji akan mengawal kasus SA dan keluarganya hingga SA dipulangkan secepatnya dalam keadaan selamat.

“Itu kan warga Negara Indonesia yang mempunyai hak perlindungan hukum. Oleh karena itu akan saya bongkar semua para Mafia Perdagangan Orang agar terang benderang semuanya,” jelasnya.

Nasib malang yang menimpa SA, lanjut Yaya, akibat ulah para Oknum Sponsor dan Perusahaan Nakal yang hanya meraup keuntungan pribadi walaupun menabrak aturan Undang-Undang yang berlaku.

“Saya juga akan berkirim surat ke Kementerian terkait dan kepada Aparat Penegak Hukum agar masalah dugaan Perdagangan Orang ini segera diberantas dan khususnya untuk PMI SA saya minta kepada pihak yang terlibat untuk segera dipulangkan secepatnya,” tegasnya. (N. Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *