Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Laporan Polisi Gisela Kepada Polda Riau

722

dutapublik.com, PEKANBARU – Gisela bersama kuasa hukumnya Hamdani R. Manurung dan tim datangi Mapolda Riau untuk menyampaikan surat dan mempertanyakan kepada Kepolisian Polda Riau terkait permohonan perkembangan hasil penyidikan atas Laporan Kepolisian LP 103/VI/2010/RESKRIM UMUM/RIAU, pafa Jumat (25/3).

Hamdani R Manurung menyampaikan, terkait Laporan Kepolisian yang sudah 12 tahun lalu tetapi belum ada hasilnya hingga sekarang, seperti mandek. Tetapi pihaknya tetap mengedepankan prasangka yang baik terhadap pihak Kepolisian.

“Kita disini hendak menyampaikan surat kepada Bapak Kapolda Riau Cq Penyidik, hal ini terkait laporan dugaan tindak pidana membuat dan mempergunakan Surat Palsu yaitu Akte Nikah palsu oleh Terlapor yaitu Saudara Agung Nugroho.”

“Seperti yang dirumuskan di dalam pasal 266 dan 263 juncto 55/56 KUHPidana yang sampai hari ini belum ada SP3nya dan hari ini kita akan meminta SP2HP terkait laporan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak Kepolisian yang sudah 12 tahun lamanya dan surat ini juga kita tembuskan kepada Komisi III DPR RI, Bapak Kapolri dan Kompolnas,” ujarnya.

Terkait pertanyaan wartwan tentang hubungan antara Gisela dan Agung Nugroho, Ia menyampaikan, bahwasanya Gisela dan Agung Nugroho sudah pernah menikah.

“Tetapi saudara Agung Nugroho menggunakan Surat Nikah palsu dan terkait hal ini sudah ada penyidikannya, saksi-saksi sudah diperiksa dan sudah ada tersangka 1 orang, yaitu oknum yang menikahkan tersebut. Tinggal Agung Nugroho saja yang belum diperiksa sampai hari ini.”

“Terkait anak itu hal lain lagi, pada saat ini kita datang kemari mempertanyakan kepada pihak Kepolisian terkait perkembangan penyidikan dan kita tetap berprasangka baik terhadap kinerja pihak Kepolisian,” terangnya.

Terkait hal itu awak media mencoba konfirmasi via WA kepada Dirkrimum Polda Riau, tetapi hingga berita ini dipublikasikan belum mendapat jawaban. (Juntak/Riau)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *