dutapublik.com, ROKAN HILIR – Untuk membantu masyarakat maskin yang rumahnya tidak kayak untuk dihuni, Dinas Perumahan Rakyat dan Kewasan Perrmukiman (Kimpraswil) Rokan Hilir menganggarkan 15 unit rumah layak huni untuk tahun 2022.
Ditemui dutapublik.com di ruang kerja beberapa waktu lalu, Kabid Perumahan Dinas Kimpraswil, Yuni Hardi menuturkan tahun ini pihaknya telah menganggarkan dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 15 unit rumah layak huni.
Realisasinya pembangunan rumah layak huni yang sudah di anggarkan tahun ini, menurut Yuni masih menunggu proses sesuai ketentuan terkait APBD.
“Dimana tahun 2021 kebijakan dari Pusat untuk pembangunan rumah layak huni tidak boleh mengunakan APBD jadi kita tidak menganggarkan di tahun 2021,” jelas Yuni
Untuk pelaksanaannya Dinas Kimpraswil siap menjalankan sesuai prosedur lelang yang berlaku.
Lalu kata Yuni, untuk Rehab rumah tidak layak huni, Dinas Kimpraswil tidak menganggarkan namun informasi yang ditangkap terkait rehab rumah tidak layak huni anggarannya ada di Pemerintah Provinsi yang dikelola melalui Balai Perumahan Propinsi yang biasa disebut Bantuan Stimulan Rehab Rumah.
Selanjutnya kata Yuni, pihak Balai Perumahan Provinsi akan turun langsung mensurvei ke Kabupaten untuk menentukan disetujui atau tidaknya.
“Untuk itu kita tidak ada wewenang semua wewenangnya penuh dari Balai Perumahan Provinsi, jadi untuk realisasinya kita menunggu dari pusat,” tuturnya. (Arman)





