dutapublik.com, JAKARTA – Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat menggelar deklarasi anti tawuran di GOR Lokasari, Kelurahan Tangki, Jakarta Barat, pada Jumat (8/4).
Tujuannya mencegah adanya aksi tawuran di wilayah tersebut.
“Deklarasi anti-tawuran ini adalah suatu bentuk tindakan Kepolisian yang mana ini adalah strategi Polisi dengan menggunakan prevention crime atau pencegahan terhadap kejahatan,” kata Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha dalam keterangannya.
Dalam deklarasi itu, berbagai elemen masyarakat dikumpulkan di GOR Lokasari. Selain itu, sejumlah pemuda dan remaja diundang dalam acara deklarasi itu.
Rohman Yonky Dilatha mengimbau masyarakat untuk saling menjaga. Ia pun meminta masyarakat segera melapor jika mendapati adanya tindakan kriminal di sekitar lingkungan.
“Kita jaga perilaku dan saling mengawasi. Apabila ada tindakan kriminal segera laporkan ke kami,” imbaunya.
Deklarasi Damai Anti Tawuran digelar sekaligus pengukuhan Ketua RW, Ketua RT, LMK, FKDM dan Karang Taruna. Dalam deklarasi itu, para warga mendeklarasikan diri untuk sadar dan menolak aksi tawuran.
Tak hanya itu, acara tersebut dilanjutkan dengan penyerahan Radio HT kepada para Ketua LMK dan FKDM. (Red)






