dutapublik.com, PEKANBARU – Pengedar barang haram (Narkoba) seberat 574 gram yang dikemas 6 bungkus plastik warna hitam kembali diamankan oleh personel TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Avsec Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru-Riau.
Tertangkapnya pengedar Narkoba merupakan komitmen bersama yang telah disepakati, bahwa tidak ada tempat bagi Narkoba atau barang haram jenis lainnya. Bandara SSK II sebagai bandara Internasional harus bersih dari Narkoba, bukan Bandara saja tetapi seluruh Indonesia, selamatkan negeri ini dari bahaya Narkoba.
Demikian yang dikatakan oleh Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Andi Kustoro, S.E., saat dihubungi oleh Kapen Lanud Rsn Letkol Sus Zukri, Pekanbaru, pada Sabtu (9/4).
Andi Kustoro menegaskan, Bandara SSK II harus bersih, harus terjaga marwahnya, siapapun yang terlibat Narkoba kalau kedapatan, akan diberikan sanksi lebih tegas dan proses hukum yang setimpal dan lebih lanjut akan diserahkan kepada pihak yang lebih berwenang tentunya pihak Kepolisian.
“Saya kembali mengapresiasi dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya di mana petugas Bandara SSK II dan BKO TNI AU kembali menggagalkan barang haram yang dapat merusak generasi muda. Atas kejadian ini kami berharap kepada pengguna jasa transportasi Bandara untuk mendukung pencegahan pengedaran Narkoba dan begitu juga kepada petugas agar lebih aktif lagi dalam aksi pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Bandara SSK II,” tegasnya.
Di tempat berbeda, Kadisops Lanud Rsn mengatakan, tertangkapnya pengedar Narkoba berinisial TP dan AI asal Batam, tujuan Sumbawa Provinsi Nusatenggara Barat transit di Bandara Soeta Jakarta dengan menggunakan pesawat Air Jet/IU 3913/Pku-Ckg yang rencana takeoff pukul 18.00 WIB, merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama petugas Avsek SSK II dengan BKO TNI AU dalam rangka meminimalisir dan mencegah peredaran jaringan Narkoba di Bandara SSK.
“Hasil dari sinergitas antara Petugas Avsec Bandara SSK II maupun dari Lanud Rsn menyebabkan kedua pengedar tersebut tidak berkutik saat diinterogasi oleh petugas karena ada barang bukti 6 buah paket yang diduga berisi Narkoba dengan rincian 3 buah paket besar disimpan dalam celana dan 3 paket kecil disimpan dalam celana dalam, dan tersangkapun mengakuinya,”
“Penemuan berawal dari adanya kecurigaan petugas terhadap pelaku karena adanya tonjolan pada bagian celana pelaku saat pemeriksaan badan di gate masuk ruang tunggu dan kemudian dilakukan penggeledahan oleh personel BKO Lanud Rsn atas nama Serma Supriyadi S dan Serka Yusuf dan didapati Narkoba tersebut. Akhirnya setelah proses panjang, dua orang pengedar Narkoba tersebut Airport Security Chief menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru,” ungkap.
Begitu juga yang dikatakan EGM Bandara SSK II M. Endra Gunawan, bahwa ini merupakan kerja sama yang profesional antara Bandara SSK II dan Lanud Rsn, sehingga peredaran Narkoba dapat terungkap.
“Keamanan dan kenyamanan Bandara SSK II akan terus ditingkatkan, bagi pengedar Narkoba jangan biarkan lolos, Bandara SSK II harus steril dan tidak ada tempat bagi Narkoba,” katanya. (Juntak)






