dutapublik.com, KARAWANG – Objek wisata di Kabupaten Karawang diketahui jumlahnya cukup banyak, baik wisata religi, wisata alam, situs cagar budaya dan lainnya.
Untuk melestarikan eksistensi objek wisata tersebut, maka dari Disparbud Kabupaten Karawang melalui Bidang Kebudayaan menunjuk dan menetapkan petugas Juru Pelihara (Jupel) di setiap situs cagar budaya, guna memelihara, menjaga dan merawat situs cagar budaya di wilayahnya agar tidak terjadi kerusakan dan sebagainya.
Menindaklanjuti hal itu, Bupati Kabupaten Karawang Cellica Nurachadiana melakukan pembinaan kepada para Jupel yang bertempat di Area Candi Balandongan Kecamatan Batujaya, pada Rabu (13/4).
Acara tersebut rencananya akan diisi dengan penyerahan honor bulanan Jupel secara simbolik dengan Buku Tabungan yang akan diserahkan langsung oleh Cellica kepada perwakilan Jupel.
Terpantau, turut mendampingi Bupati, di antaranya Kepala Disparbud Yudi Yudiawan, Kabid Kebudayaan H. Firman dan Jajaran, Koordinator serta para Jupel dan unsur Muspida Kabupaten Karawang lainnya. (N. Wirasasmita)





