Diberitakan Terkait Beras BPNT Tak Berlabel, Kades Anggrawati Ancam Wartawan Dengan Somasi

638

dutapublik.com, MAJALENGKA – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya dengan judul Agen Brilink E-Warong Faiq Desa Anggrawati Diduga Salurkan Beras Tak Berlabel Kepada KPM, Syarif Ahmad Husen, S.T., selaku Kepala Desa Anggrawati Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, memberikan komentar terkait perihal dugaan temuan awak media yang mana pada penyaluran BPNT di Desa Anggrawati untuk komoditi beras diduga memakai karung polos yang tak berlabel.

Saat ditemui di rumahnya, Syarif Ahmad Husen Kepala Desa mengatakan, bahwa pihak Dinsos yang telah menunjuk e-warong Faiq tersebut.

“Begini ya, e-warong itu penunjukan dan rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos), saya tidak akan memberikan surat penunjukan tanpa konfirmasi dari Dinsos, oke itu satu. Kemudian mengenai beras harus yang berlabel dari Kementerian Pertanian, oke, berarti harus dari perusahaan gede, betul nggak? Penunjukan perusahaan gede harus kemana saya mencari, apakah situ bisa untuk menunjuk masuk ke desa saya, kan perizinan itu mahal Pak.”

“Informasi gini, apakah kalau si masyarakat sering ke warung biasa? Apakah bisa dijamin itu sudah berlabel kementerian? Begini Pak BPNT itu bantuan pangan non tunai, kalau desa saya dekat dengan pasar mungkin saya lepas Pak. Karena ini jauh dari pasar. Kalau seandainya, ini punten, seandainya masyarakat Maja Utara atau Maja Selatan yang punya pasar, apakah bisa ngejamin beras itu berlabel kementerian pertanian? maaf ya, kenapa harus sampel Anggrawati, coba cari informasi desa yang lain,” katanya dengan nada tinggi.

Dirinya menegaskan, kalau permasalahan tersebut sampai diberitakan, Dirinya akan melakukan somasi kepada media dan Ia mangaku sudah menyuruh salah satu LSM di Kabupaten Majalengka untuk segera membuatkan somasi.

“Kalau hanya penunjukan Anggrawati, saya akan buatkan somasi. Artinya saya tidak enak Anggrawati ditunjuk menentukan kualitas tidak berlabel Departemen Pertanian, kalau itu dimunculkan. Tapi saya akan somasi bahwa pada intinya semua penyalur itu tidak berlabel Kementerian, tapi jangan ditunjuk Anggrawati. Ya sok terbitkan, saya sudah konfirmasi ke salah satu LSM, minta tolong selesaikan pembikinan surat somasinya,” bebernya. (Heri Susanto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *