Terus Diberitakan Miring Soal Pembebasan Lahan Di Cikarang Timur, Jongos Meikarta Ngamuk Ke Wartawan Via WhatsApp

905

dutapublik.com, BEKASI – Berbagai berita telah diterbitkan oleh media dutapublik.com agar masyarakat mendapat info mengenai suatu atau perkara yang sedang terjadi atau pun yang sudah terjadi.

Kebebasan pers sudah dijamin dan dilindungi secara tegas dalam Undang – Undang Pers (UU No 40 Tahun 1999), sehingga sah-sah saja wartawan menggali informasi dari seseorang terkait permasalahan baik pribadi ataupun golongan.

Tangkapan Layar Chat WhatsApp Eben Alias Wata Kepada Wartawan dutapublik.com

Begitupula dengan awak media dutapublik.com yang aktif terus menerus memberitakan mengenai pembebasan lahan oleh Meikarta di Kecamatan Cikarang Timur. Pada tahun 2018 yang lalu, Meikarta diketahui membeli tanah masyarakat di beberapa Desa di Kecamatan Cikarang Timur.

Namun dalam proses pembelian tanah oleh Meikarta ternyata banyak meninggalkan persoalan, diantaranya banyak tanah masyarakat yang dibeli Meikarta melalui calo/jongos baru di panjer dan tidak jelas kapan Meikarta akan melunasinya dan berbagai persoalan lainnya.

Terkait pemberitaan yang berjudul Kakek Renta Kecewa Berat Dengan Meikarta: Surat Tanah Diambil Jongos Pelunasan Tak Kunjung Jadi yang berisi
cerita Pak Ento warga Kp. Ciranggon yang tanahnya baru dipanjer atau di DP Rp50 juta oleh Calo/Jongos Meikarta dan pelunasannya pun tidak kunjung ada dari tahun 2018 sampai sekarang tahun 2022, ternyata memantik amarah salah satu terduga jongos Meikarta.

Ketika berita Pak Ento tersebut dishare lewat WhatsApp baik langsung atau lewat status WhatsApp oleh awak media dutapublik.com, Wata alias Eben yang dikenal sebagai calo/jongos Meikarta itu berkomentar pedas melalui japri kepada awak media dutapublik.com.

“Naon NU dirugikeun ku aing Adi (Apa yang dirugikan oleh saya, Adi (wartawan dutapublik),” tulis Wata dalam pesan pribadi WhatsApp kepada wartawan dutapublik.com, Adi Sukriyadi, belum lama ini.

“Tanyakeun weh di, ka calona ulah nyieun wae  berita moal ngaruh ieuh, mun daek nguruskeun mah urusken di panggilan mediatorna panggilan koordinatorna, eta karak bener (Tanyakan saja di, ke Calonya jangan terus membuat berita tidak akan ngaruh, kalau mau ngurusin dipanggilin mediatornya, panggil koordinatornya itu baru benar,” tulis Wata lagi. (Adi Sukriyadi ) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *