Ngaku Pengusaha Sawit Dari Malaysia, Ahmad Yusuf Hendak Tipu Warga Kabupaten Purwakarta

2920

dutapublik.com, PURWAKARTA – Hati-hati dengan modus pernipuan melalui media sosial dengan iming-iming dapat hadiah atau sejumlah uang. Para pelaku pun dengan menggunakan berbagai macam cara untuk menjerat para calon korban.

Adalah Asep Pujiwan, warga Kabuapaten Purwakarta, Jawa Barat, hampir saja menjadi korban penipuan dengan modus yang digunakan oleh pelaku melalui media sosial.

Hal itu diungkapkan Danil yang merupakan anak kandung dari Asep Pujiwan.

“Awalnya tiba-tiba ada pesan masuk lewat WhatsApp, pada Minggu (12/6) di Hp orang tua saya. Setelah itu pelaku menelpon mengaku seorang Pengusaha di perkebunan Kelapa Sawit, daerah Kucing Malaysia bernama Ahamad Yusuf dan dia pun mengirimkan poto KTP yang katanya itu sebagi dirinya,” ungkapnya, pada Kamis (16/6)

Lanjut Danil, yang mengaku pengusaha tersebut berdalih dirinya akan bercerai dengan istrinya dan akan menitifkan sebagian dari harta hasil gonogininya Rp6 milar dengan keuntungan yang akan diberikan Rp600 juta untuk orang tua Danil.

“Lalu orang tersebut mengirim poto yang seolah sedang melakukan transfer kepada nomor rekening orang tua saya setelah itu dikirimlah bukti transfer yang mengatasnamakan dari Maybank, Malaysia proses pengiriman uangnya,” ujarnya.

Setalah itu, lanjut Danil, menurut Ahmad Yusuf uang tersebut karena nilainya cukup besar maka akan masuk melalui BI dulu dan verifikasi OJK dan nanti akan ada yang menghubungi orang tuanya dari pihak OJK.

“Selang beberapa jam kemudian seseorang menelpon dengan mengaku bernama Frengky dari pihak OJK yang mengatakan, bahwa untuk pencairan dana uang tersebut harus dapat sertifikat darinya dan meminta biaya Rp2.950.000.”

“Setetah dikirim uang tersebut baru sertifikat akan dikirim melaui pos untuk nantinya bisa ditunjukan ke Bank, tetapi Bapak saya tidak percaya sedikit pun dan meminta silahkan saja dipotong dari uang yang Rp6 milar tersebut untuk bayar satifikat OJKnya,” bebernya.

Beruntung, Danil dan Asep Pujiwan tidak menanggapi modus pelaku tersebut, sehingga mereka tidak menjadi korban penipuan melalui media sosial.

Danil mengimbau kepada masyarakat agar jangan percaya begitu saja dengan bujuk rayu dari para pelaku penipuan melalui media sosial dengan modus hadiah atau sejumlah uang.

“Untuk itu berhati hatilah pada masyarakat dengan modus penipuan tersebut atau pun modus dengan cara lain dengan iming-iming dapat keuntungan. Ini nomor Hp yang mengaku Ahmad Yusuf 081341600857 dan Frangky yang mengaku dari OJK 081354402508,” tutupnya. (Asep Coklat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *