dutapublik.com, MAJALENGKA – Pemerintah Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka. Jawa Barat, melaksanakan Bimtek Sosialisasi Realisasai Dana Desa tahun 2022 tingkat Kecamatan Maja dan Sosialisasi Pengajuan Dana Desa tahun 2022 melalui aplikasi Siskeudes, pada Rabu (20/7).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Sekertaris Desa dan Kaur Keuangan dari 18 Desa se-kecamatan Maja. Bertindak sebagai narasumber yaitu Sekdes Wanahayu Iip Santosa dan Sekdes Paniis Asep Saepul Yaman yang sebelumnya kedua narasumber tersebut telah mengikuti Bimtek terkait aturan tersebut di DPMD Kabupaten Majalengka.
Dalam pemaparannya, bahwa pelaporan mengenai realisasi dana desa adalah salah satu syarat mutlak yang harus dilampirkan dalam dokumen pengajuan dana desa berikutnya.
“Pelaporan realisasi dana desa harus dilaksanakan melalui sistem keuangan desa yang sudah online dan dikelola oleh DPMD Kabupaten,” ujar Iip Santosa.
Di tempat yang sama, Asep Saepul Yaman menjelaskan tentang manfaat dan tujuan dibuatnya aplikasi Siskeudes dalam rangka mewujudkan pengelolaan Keuangan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
“Siskeudes yang berbasis aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Desa dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.” terang Asep.
Kegiatan Bimtek tersebut juga dihadiri Camat Maja, H. Arif Daryana, A., M.Si dan ia berharap ke depan ada perubahan yang lebih baik terkait pengadministrasian di setiap desa di wilayah Kecamatan Maja. (Teungku Syafrudin)





