dutapublik.com, KARAWANG – Anak merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah SWT sebagai rezeki dan tanggung jawab yang harus dijaga dan dididik agar dapat menjadi seorang dengan budi pekerti yang luhur sehingga orang tua sebagai pihak yang diberikan amanah memiliki tanggung jawab untuk mengayomi dan memberikan edukasi yang baik bagi anak yang berada di bawah asuhannya.
Edukasi yang dimaksud adalah sebuah pengajaran yang diberikan oleh orang tua mulai dari kecil hingga dewasa, meliputi hal kecil hingga besar seperti nilai-nilai kesopanan, berbakti kepada kedua orang tua, menghormati sesama dan sebagainya.
Pentingnya edukasi pada anak ini didasari oleh harapan terhadap anak yang kemudian akan membuat perubahan di masa mendatang yang menjurus pada hal-hal positif. Edukasi yang diberikan oleh orang tua terhadap anak tergolong dalam kategori kegiatan utama yang wajib dilakukan.
Orang tua akan mengajarkan anak mengenai segala sesuatu yang wajib diketahui oleh anaknya untuk menjadi insan yang mulia dan berbudi pekerti luhur. Tindakan memberikan edukasi yang diberikan oleh orang tua didasari oleh nilai-nilai kemanusiaan dan moral untuk menjadikan anak sebagai orang yang berkarakter.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka orang tua berperan penting dalam mendidik dan mengajarkan aqidah dan akhlak pada anak. Orang tua merupakan contoh yang paling dominan bagi anak, hal tersebut dikarenakan bagaimana pun orang tua adalah tempat paling dekat bagi anak dan merupakan orang yang paling sering berinteraksi dengan anak.
Maka dari itu, orang tua memegang kendali penting dalam upaya menanamkan nilai moral dan agama pada anak. Sebagai pendidik pertama, orang tua bertanggung jawab atas pola tingkah laku anak karena bagaimanapun orang pola tingkah laku anak bergantung pada didikan yang diberikan orang tua sejak kecil.
Mengemban tugas sebagai orang tua bukanlah hal yang mudah, namun memiliki tanggung jawab yang begitu besar dalam mendidik anak agar menjadi seorang dengan akhlak yang baik berdasarkan aqidah yang mengikat sesuai ajaran agama Islam. Aqidah atau keyakinan pertama yang wajib orang tua kenalkan dan tanamkan pada anak adalah Rukun Iman.
Rukun Iman merupakan hal mendasar yang wajib anak ketahui, pahami dan tanamkan dalam diri meliputi Iman kepada Allah, Iman kepada malaikat-malaikat Allah, Iman kepada kitab-kitab Allah, Iman kepada Rasul-Rasul Allah, Iman kepada hari akhir serta Iman kepada Qhada dan Qhadar Allah.
Arti dari menanamkan ke-6 Rukun Iman maksudnya adalah memberikan pengetahuan pada anak agar anak mempercayai dan menghormati keberadaan Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, hari akhir serta Qhada dan Qhadar Allah.
Orang tua juga berperan dalam menanamkan nilai moral dan akhlak pada anak-anaknya. Sebagai contoh yang dominan dilihat, orang tua memiliki peran yang penting bagi akhlak dan perilaku anak-anaknya, orang tua bertanggung jawab mengajarkan anak-anaknya.
Menurut Attiyah Al-Abrasi, peran orang tua dalam edukasi akhlak anak meliputi: cara bermasyarakat yang baik, membedakan yang baik dan yang buruk, membentuk manusia dengan segala bentuk sikap dan kepribadian yang positif.
Pendidikan akhlak ini bertujuan agar anak tidak semakin menjauh dari Allah dan meninggalkan semua larangan-Nya. Selain itu, keberhasilan orang tua dalam mendidik anak akan menciptakan rasa bangga tersendiri saat melihat anak-anaknya tumbuh dengan aqidah yang kokoh juga akhlak mulia. Bila dilakukan secara kontinuitas, apa yang sudah orang tua ajarkan pada anak akan terus melekat pada anak hingga dewasa.
Dapat disimpulkan, bahwa orang tua merupakan wadah edukasi pertama anak dalam upaya menanamkan aqidah dan akhlak mulia pada anak. Hal ini tentu saja bertujuan untuk menciptakan kepribadian dan sifat yang baik pada anak. Sebagai contoh yang paling dominan dilihat dan ditiru anak, hendaknya orang tua lebih paham terhadap bagaimana harus bersikap dan bertindak sehingga dapat menjadi contoh positif bagi anak. (Endang Andi)





