dutapublik.com, PURWOREJO – Aksi demo orang tua murid SDN (Sekolah Dasar Negeri) Gesikan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, terus berlanjut. Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Purworejo, Wasit Diono bersikeras menolak membatalkan regrouping SDN gesikan.
Tercatat ada sekitar 50 orang peserta didik dari total 66 peserta didik SDN Gesikan tidak bisa belajar di sekolah dikarenkaan semua tenaga pendidik atau gurunya sudah dipindahkan ke sekolah lain.
Salah seorang orangtua wali peserta didik yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, aksi demo itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penutupan sekolahnya, yang dinilai tidak sesuai dengan sosialisasi yang pernah dilakukan oleh dinas pendidikan melalui tim regrouping kecamatan maupun kabupaten.
“Tolong pikirkan nasib anak-anak kami, yang sebentar lagi mau penilaian akhir semester (PAS), kalau mereka tidak bisa ikut karena sekolahnya ditutup siapa yang akan bertanggung jawab, ” ujarnya dengan mimik muka kesal. Kamis (15/9).
“Jika sampai sekolah ditutup, Ini sama saja dengan guru menelantarkan anak didik,” kata salah seorang warga desa Gesikan.
Terpisah, Ketua Komite SDN Gesikan Sukirno mengaku, pihaknya sudah menempuh usaha dengan cara mendatangi kantor Dinas pendidikan bersama orang-tua/wali peserta didik dan warga desa Gesikan, tapi tidak ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan, bahkan pernyataan sikap Wasit Diono selaku Kepala Dinas terkesan kaku dan keras kepala.
Pernyataan tertulis para orang tua/wali peserta didik mengenai alasan penolakan regrouping sudah di sampaikan, namun tetap tidak ditanggapi, sehingga orang tua/wali yang sudah jengkel meminta bantuan pendampingan kepada LSM TAMPERAK di Purworejo.
Munculnya kisruh di masyarakat terkait kasus regrouping sekolah yang ada di Purworejo, Bupati Purworejo diminta untuk segera mengganti kepala Dinas pendidikan Wasit diono serta dimohon mencabut atau membatalkan SK regrouping SD Negeri Gesikan demi keberlanjutan proses belajar mengajar anak-anak di sekolah. ujar makmun selepas audensi di kantor Dinas pendidikan kabupaten Purworejo.
“Saya sudah menindaklanjuti keresahan orang tua/wali peserta didik dengan melayangkan surat resmi kepada Bupati, dan DPRD agar segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Karena masalah ini sangat merugikan para siswa,” kata Suryono Kepala desa Gesikan
“Guru-guru sudah ditarik pindah seiring dengan diterbitkannya SK Bupati tentang penghapusan sekolah,” tambahnya.
“anak anak tiap pagi masuk sekolah dan ingin belajar, tapi kalau tidak ada guru yang datang mau seperti apa masa depan mereka, ” pungkasnya.
Sementara itu, pantauan di lapangan para orang tua/wali peserta didik merasa resah dan kwartir dengan nasib anak-anak kelas VI yang akan menghadapi ujian sekolah.
warga berharap permasalahan regroping SD negeri gesikan segera mendapatkan titik temu dan segera bisa dibuka kembali sekolah yang ada di desanya. (AJ).


