dutapublik.com, PURWAKARTA – Pada 28 Februari 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam PP ini, pemerintah mengubah Pasal 81 menjadi salah satunya yaitu Penghasilan tetap diberikan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa).
Hal itu dilakukan dengan pertimbangan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pemerintah memandang perlu memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), dan Perangkat Desa lainnya melalui penyesuaian penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya
Lain hal dengan Kepala Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, diduga telah menahan honor aparatur desanya. Hal itu yang diungkapkan oleh salah satu warga setempat yang identtitasnya minta dirahasiakan kepada awak media, pada Selasa (18/10),
“Sudah hampir satu minggu belum diberikan dari pencairan Siltap yang telah disalurkan oleh Pemda Purwakarta setiap bulannya ke desa-desa se Kabupaten,” ujarnya.
Padahal, menurut warga tersebut. Siltap (Penghasilan tetap) sangat dibutuhkan untuk kebutuhan hidup aparatur desa.
“Entah kenapa gaji Siltap tersebut ditahan Kades, tidak langsung disalurkan kepada aparat desa. Sedang kan gaji tersebut sangat dibutuhkan untuk menambah kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan di desa lain begitu cair dari Pemda langsung disalurkan kepada aparat desanya,” imbuhnya.
Sementara, beredar adanya video dan juga keterangan dari Kades Karoya Edi Suhendi yang berbicara dengan bahasa daerah.
“Dipake umroh heula ka Lembang. Jadi InsyaAllah meureun peuting-peuting iyeu datang tuluy dibagikeun (Dipakai Umroh dulu ke Lembang. Jadi InsyaAllah malam ini langsung dibagikan),” kata Edi Suhendi dalam video tersebut.
Edi Suhendi, ketika dikonfirmasi melalui applikasi WhatsApp miliknya menjelaskan, bahwa video itu hanya sebatas gurauan belaka.
“Bohong itu mah minggu kemarin. Bercanda video itu mah dengan Tegalsari,” terangnya. (Asep Coklat)





