Musyawarah Antar Desa (MAD) Transformasi UPK PNPM Ke BUMDESMA Di Jayakerta

380

dutapublik.com, KARAWANG – Sebagai upaya pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Jayakerta menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) pembentukam Bumdes Bersama, Sabtu (11/2).

MAD dilaksanakan di pemancingan Balong Jambe desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok, dihadiri oleh Unsur dari Kecamatan, Para aparatur Desa, Para Ketua BPD se-Kecamatan Jayakerta dan pengurus UPK eks. PNPM.

Ropik selaku ketua UPK dan ketua BUMDESMA yang baru saat di temui awak media dutapublik.com mengatakan bahwa pembentukan Bumdes bersama ini merupakan transformasi dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Jayakerta (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM) yang beberapa tahun lalu berjalan.

“Transformasi eks UPK PNPM menjadi Bumdes Bersama adalah suatu terobosan baru sebagai penguatan kegiatan untuk menciptakan jenis usaha yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di pedesaan,” tutupnya. 

Di tempat yang sama Gunawan selaku Camat Jayakerta menambahkan kegiatan tersebut adalah Musyawarah Antar Desa (MAD) yang di dalamnya pembentukan Bumdes Bersama sebagai tranirmasi dari eks UPK PNPM. 

“Kegiatan hari ini MAD (Musyawarah Antar Desa) perihal pembentukan atau Transformasi eks UPK PNPM Mandiri menjadi Bumdes Bersama, juga musyawarah pelaporan pertanggung jawaban atau pemindahan Aset dari UPK PNPM ke BUMDESMA, ” tutupnya. (Ray). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *