AMCM Segera Laporkan Bupati Cianjur Ke Mabes Polri, Dianggap Sampaikan Informasi Hoax

748

dutapublik.com, CIANJUR – Ketua Advokasi Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) AA Jaelani, S.H., akan menggugat dan melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman ke Mabes Polri. Pasalnya ia merasa kecewa karena ada Statemen Bupati yang tidak mengenakan.

“Menurut kami sebagai Tim Advokasi Hukum itu adalah Hoaks dan itu bisa mengarah ke adu domba antara Aksi masa dengan masyarakat secara umum mengutip pembicaraannya (Bupati.red),” ujar AA Jaelani.

“Terhambatnya bantuan pencairan itu karena tidak kondusif dengan adanya demo yang terjadi di Kabupaten Cianjur, padahal secara logika justru di situ akibat data pertama, kedua sampai hari inipun belum selesai. Jadi laporan data masih banyak semrawut akhirnya anggaran Tahap 3 pun dipending itu faktanya seperti itu,” ungkap Ketua Advokasi AA Jaelani kepada dutapublik saat dihubungi melalui Handphone Seluler, Sabtu (25/2).

AA Jaelani menjelaskan biasanya apabila anggaran kedua muncul Tahap ke 1 harus sudah selesai terlebih dahulu. Muncul Anggaran ketiga selesaikan dulu data dan pencairan tahap kedua. “Karena tahap pertama dan kedua tidak selesai-selesai malah semrawut datanya pun acak-acakan sehingga data ketiga terhambat. Malah Bupati membuat statement bahwa pencairan itu terhambat akibat tidak kondusifnya di Cianjur dengan adanya Aksi masa ini Benar-benar Hoaks.”

Lanjut AA Jaelani mengatakan Ini menjadi dasar pihaknya melaporkan Bupati yang sudah mengarahkan statment-statment itu malah menjadi kerusuhan atau benturan antar masyarakat yang sedang pihaknya perjuangkan hak-haknya.

“Statement Bupati tersebut diucapkan saat ada kegiatan di salah satu Desa dalam Tenda di depan warga masyarakat dan yang jelas hal itu sudah menyebar luas di medsos, ” tandasnya. (Tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *