dutapublik.com – KABUPATEN BEKASI Diketahui sebelumnya, bahwa permasalahan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) non ASN yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi, sampai saat ini belum kunjung ada solusi.
Beberapa upaya yang dilakukan oleh FPHI sebagai wadah para GTK Non ASN, untuk memperjuangkan nasib para Honorer di Kabupaten Bekasi, masih menemui jalan buntu.
Pasalnya, hingga detik ini beberapa Honorer Kabupaten Bekasi, tak kunjung mendapatkan haknya berupa Gaji atau Jastek yang seharusnya mereka dapatkan dari hasil keringat yang sudah mereka keluarkan.
Mereka belum mendapatkan Gaji/Jastek, dikarenakan dianggap vokal oleh pihak terkait yang merasa Hareudang dengan Aksi-Aksi yang telah FPHI lakukan.
Terkait hal itu, FPHI berencana akan mengadukan nasibnya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), dengan cara berjalan kaki (Long March), pada Senin (26/4).
Andi Heryana, selaku Korda FPHI Kabupaten Bekasi mengatakan, aksi long march yang dilakukan mulai dari Kantor Bupati Bekasi menuju Istana Presiden, untuk menemui Presiden Jokowi dengan tujuan mencari keadilan terhadap nasib mereka, yang dirasakan sudah dizalimi pihak terkait di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Senin, 26 April 2021 pukul 09.00 Wib, kami start dari depan Kantor Bupati Bekasi menuju Istana, ingin curhat ke Presiden Jokowi. Dan kami pun akan singgah di Komnasham. Kami akan sampaikan kezaliman yang kami alami ini,” katanya.
Rencananya, tambah Andi, pihaknya akan bertahan selama satu Minggu di depan Istana Presiden RI, hingga mereka bisa bertemu dengan Presiden Jokowi, untuk mendapatkan keadilan.
“Target kami seminggu di depan Istana untuk curhat keadilan kepada Presiden Jokowi,” jelasnya.
Padahal, menurut Andi, aksi-aksi yang dilakukan FPHI, tiada lain untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi dari dugaan Korupsi serta dari penyalahgunaan wewenang dan Jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Kami meminta perlindungan Hukum dan Keadilan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi. Ini semata-mata untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi ke depan dari orang-orang (para Pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan serta pembiaran kezaliman tersebut),” tuturnya.
Lanjut Andi, dari aksi-aksi yang telah mereka lalukan selama ini bertujuan hanya untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi dan Negara Republik Indonesia pada umumnya. Namun, aksi yang mereka lakukan tersebut, dianggap sebagai bentuk sikap yang tidak layak disebut Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Sehingga mereka sudah 4 bulan belum menerima Gaji/Jastek.
“Mirisnya lagi, hak-hak kami (Gaji/Jasa Tenaga Kerja) tidak dibayarkan selama 4 bulan, terhitung sejak bulan Januari sampai saat ini. Kami lakukan ini semata-mata mencari keadilan dengan jalan kondusif,” pungkasnya. (SS)





