Galian Diduga Ilegal Di Desa Karayunan Resmi Dilaporkan Tim Fast Respon Nusantara Ke Kapolres Majalengka

461

dutapublik.com, MAJALENGKA – Temuan wartawan Fats Respon Nusantara (FRN) kini ditindaklanjuti secara hukum dalam hal galian C yang diduga ilegal dengan melaporkannya langsung kepada Kapolres Majalengka. Adapun galian diduga ilegal tersebut berada di wilayah Desa Karayunan Kecamatan Cigasong.

Langkah wartawan Fast Respon Nusantara membuatkan pelaporan ke Kapolres Majalengka sesuai arahan dari Ketua Umum FRN Agus Flores.

Asep Surahman yang diketahui sebagai anggota Fast Respon Nusantara mendapatkan respon baik dari Polres Majalengka dan diterima pengaduan tersebut pada Senin 28 Agustus 2023 kurang lebih pukul 13:00 Wib.

“Alhamdulillah laporan kami diterima dengan baik, tinggal tunggu hasil pengaduannya, saya berharap APH bekerja dengan baik dan berkeadilan,” ujar Asep. (Rahmat)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *