SATMA AMPI Madina Desak Propam Usut Dugaan Keterlibatan Kanit Reskrim Batahan dalam PETI

1

dutapublik.com, MANDAILING NATAL — Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul informasi yang mengaitkan Kanit Reskrim Polsek Batahan dengan dugaan permodalan aktivitas PETI.

Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal (Madina), Muhammad Saleh, meminta informasi tersebut tidak berhenti sebagai isu tanpa kejelasan. Ia mendesak pihak berwenang melakukan penelusuran dan klarifikasi secara profesional berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi.

Menurut informasi yang diterima, terdapat percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Informasi serupa juga disebut berasal dari mantan koordinator lapangan (korlap) serta pihak yang masih mengetahui aktivitas di lapangan.

Dalam informasi tersebut, terdapat dugaan mengenai pihak yang berperan sebagai pemodal atau memiliki hubungan dengan pembiayaan aktivitas PETI. Salah satu informasi bahkan mengaitkan dugaan tersebut dengan Kanit Reskrim Polsek Batahan.

Saleh menegaskan, informasi, percakapan, maupun keterangan yang beredar belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana. Namun, menurutnya, informasi tersebut layak ditelusuri apabila terdapat bukti awal yang dapat diverifikasi.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Tetapi ketika muncul informasi, percakapan dan keterangan dari orang yang pernah berada di lapangan, jangan dianggap angin lalu. Telusuri dan buktikan. Kalau tidak benar, sampaikan bahwa tidak benar. Kalau benar, jangan ada yang dilindungi,” tegas Muhammad Saleh.

Minta Propam Lakukan Klarifikasi

Saleh mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak yang bersangkutan terkait dugaan tersebut. Namun, hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.

Baca Juga:  Agus Flores Monitor Seluruh Tambang Ilegal di Majalengka, Soroti Pengkhianatan Oknum TNI, ASN, dan Purnawirawan Kepada Presiden

Ia menegaskan bahwa tidak adanya respons tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan maupun pembenaran atas dugaan tersebut.

“Kami sudah melakukan konfirmasi melalui WhatsApp. Sampai rilis ini dibuat belum ada respons. Kami tetap menghormati hak jawab yang bersangkutan. Justru karena itu, kami meminta institusi yang berwenang melakukan klarifikasi secara resmi dan objektif,” ujarnya.

Saleh mendesak Bidpropam Polda Sumatera Utara serta jajaran pengawasan internal Polri untuk menelusuri informasi tersebut apabila ditemukan bukti awal yang memadai.

Menurutnya, dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas PETI perlu diperiksa secara objektif karena dapat menimbulkan persoalan konflik kepentingan dan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya keras kepada pekerja di lapangan, sementara dugaan keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan justru tidak disentuh. Kalau benar ada oknum terlibat, siapa pun orangnya harus diperiksa,” kata Saleh.

Penelusuran Diminta Tidak Berhenti pada Operator

Saleh juga meminta penelusuran terhadap aktivitas PETI tidak hanya berhenti pada pekerja atau operator alat berat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihak-pihak lain yang diduga berada di balik aktivitas tersebut perlu ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Camat Siabu Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Evaluasi Kinerja

Hal itu, kata dia, mencakup dugaan pemodal, pemilik alat berat, koordinator lapangan, pengelola tambang, aliran dana, maupun pihak yang diduga memberikan perlindungan atau kemudahan terhadap aktivitas PETI.

“Jangan hanya tangkap operator excavator lalu kasus selesai. Kalau memang ada jaringan di belakangnya, bongkar sampai ke pemodalnya. Di situlah penegakan hukum yang sebenarnya diuji,” tegasnya.

Saleh juga mengingatkan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengenai penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Ia meminta Kapolres Mandailing Natal dan Bidpropam Polda Sumatera Utara menanggapi informasi tersebut melalui proses pemeriksaan yang profesional, objektif, dan berbasis bukti.

“Kami meminta Kapolres Madina dan Bidpropam Polda Sumut tidak alergi terhadap kritik maupun informasi masyarakat. Periksa secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Jika terbukti, tindak sesuai hukum,” tutup Muhammad Saleh.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (SN)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *