Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Tempat Hajatan Warga

304

POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aipda Budi Mulyadi, menyampaikan sosialisasi Layanan Call Center 110, kepada warga saat pesta hajatan di Desa Pulojaya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (28/8) malam.

Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada warga desa binaan, agar masyarakat lebih dekat dengan Polri. Sehingga Polri lebih terasa hadirnya si tengah masyarakat.

“Dengan diberikannya sosialisasi tersebut, agar warga terbiasa menghubungi Layanan Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas.”

“Silahkan jangan sungkan menghubungi nomor layanan tersebut. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.

Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta porgram Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *