dutapublik.com, JAKARTA – Advokat Hotman Paris Hutape, yang menampilkan video dan mengaku memiliki 209 Sespri cantik, disebut oleh Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm Advokat Bambang Hartono, S.H., M.H., sebagai pembohongan publik untuk menarik calon klien dan menderek kredibiltasnya untuk menutupi ilmu hukumnya yang biasa-biasa saja.
“Hotman, hidup penuh kebohongan. Salah satunya adalah pernyataannya memiliki 209 Sespri. Dalam video nampak, nama asprinya aja dia ga tahu. Saya berani taruhan, Hotman, bisa gak tunjukkin slip setoran pajak gaji ke 209 Aspri itu dan tunjukkan kerja di mana saja dan apa yang dikerjakan untuk saya audit kebenarannya. Jika tidak mampu, bolehlah dia disebut sebagai buaya pembohong saja. Karena, dia selalu mengaku dirinya buaya darat.”
“Pembohongan publik ini bisa dipidanakan atau digugat, mantan klien Hotman, yang merasa dirugikan atau tertipu karena tampak luar yang mewah namun dikecewakan oleh kualitas rendahnya, bisa hubungi LQ Indonesia Law Firm untuk mengajukan proses hukum. Masyarakat tidak perlu takut akan status pengacara, namun penuh kebohongan yang menipu,” ujarnya, dalam pers rilis, pada Rabu (27/9).
Bambang, menyebutkan, aslinya kasihan orang seperti Hotma Paris Hutapea.
“Dia ilmu hukumnya biasa-biasa saja, tergolong cetek ilmunya, justru dia membohongi masyarakat dengan menampilkan banyak wanita cantik sebagai Aspri, cincin berlian dan mobil Lambo agar tampak hebat sebagai pengalihan. Padahal, aslinya, isinya kosong, hampa hidupnya gak bahagia, dia bilang sendiri di video dia.”
Hotman Paris Hutapea, yang akhir-akhir ini secara membabi buta menyerang dan menyudutkan Kate Lim, anak pendiri LQ Indonesia Law Firm. Sehingga, membuat rekanan LQ Indonesia Law Firm geram. Jutaan Netizen juga muak dan geram melihat keangkuhan Hotman Paris Hutapea. Sehingga, mengeluarkan komentar miring di setiap video nyinyiran Hotman,” bebernya.
Bambang, menduga, bahwa Aspri Hotman Paris Hutapea, hanya bohongan saja.
“Nah, beranikah Hotman Paris membuktikan tentang Asprinya? Apakah asli atau bohongan seperti dugaan LQ Indonesia Law Firm? Menurut Netizen bagaimana?,” tuturnya. (red)





