dutapublik.com, MAJALENGKA – Pada Hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekira Pukul 11.00 Wib di Hutan Pinus Pasir Kancah Petak 8H Blok Gunungwindu Desa Cipicung Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka telah terjadi kebakaran Lahan Hutan Pinus seluas 2,5 Hektar. Dimana Hutan Pinus tersebut terletak jauh dari Pemukiman Warga.
Kejadian kebakaran tersebut diduga karena ada warga membuang puntung rokok karena ingin membersihkan dahan dan ranting kering dengan cara dibakar namun mengenai dahan atau ranting kering yang belum terbakar yang mengakibatkan api merambat makin membesar.
Namun atas kerja sama dan gotong royong masyarakat Desa Cipicung dibantu Perhutani pihak Kepolisian Sektor Maja serta Koramil Maja dengan alat pemadaman secara manual, akhirmya api dapat dipadamkan jam 16.00 Wib. Dari kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Adapun personel yang mendatangi TKP yaitu Kapolsek Maja Iptu Kenedy Joko Lelono, Danramil 1702 Maja Kapten Caj Murta, Kanit IK Polsek Maja Bripka Jojo, Bripka Heri Setiawan, Brigadir Rindy P,
Briptu Yogi P, Sertu Rudiyanto Koramil 1702 Maja dan 7 Personel Perhutani. (Tengku Syafrudin)





