Polsek Maja Bersama Timgab Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Pinus Seluas 2,5 Hektar 

331

dutapublik.com, MAJALENGKA – Pada Hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekira Pukul 11.00 Wib di Hutan Pinus Pasir Kancah Petak 8H Blok Gunungwindu Desa Cipicung Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka telah terjadi kebakaran Lahan Hutan Pinus seluas 2,5 Hektar. Dimana Hutan Pinus tersebut terletak jauh dari Pemukiman Warga.

Kejadian kebakaran tersebut diduga karena ada warga membuang puntung rokok karena ingin membersihkan dahan dan ranting kering dengan cara dibakar namun mengenai dahan atau ranting kering yang belum terbakar yang mengakibatkan api merambat makin membesar.

Baca Juga:  Anggota Koramil 1102/Krp Bantu Padamkan Api Di Perumahan Kanada

Namun atas kerja sama dan gotong royong masyarakat Desa Cipicung dibantu Perhutani pihak Kepolisian Sektor Maja serta Koramil Maja dengan alat pemadaman secara manual, akhirmya api dapat dipadamkan jam 16.00 Wib. Dari kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga:  Polsek Maja Patroli Sambil Bangunkan Warga Sahur

Adapun personel yang mendatangi TKP yaitu  Kapolsek Maja Iptu Kenedy Joko Lelono, Danramil 1702 Maja Kapten Caj Murta, Kanit IK Polsek Maja Bripka Jojo, Bripka Heri Setiawan, Brigadir Rindy P,  Briptu Yogi P, Sertu Rudiyanto Koramil 1702 Maja dan 7 Personel Perhutani.  (Tengku Syafrudin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *