Patut Diapresiasi, Kapolri Dan Kabareskrim Kabulkan Permohonan Kate Victoria Lim

1434

dutapublik.com, JAKARTA – Sebelumnya, Selasa, 26 September 2023, Kate Victoria Lim, ditolak LP-nya ketika melaporkan Hotman Paris Hutapea. Ternyata, secara mengejutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, semalam menghubungi Kate Victoria Lim, dan mengundang bertemu dengan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Direktur Tipidsiber Adi Vivid di Mabes Polri.

Dalam pertemuan, pada Rabu, 27 September 2023, Kate Victoria Lim, memamparkan maksud kedatangannya dan kenapa selama ini dia aktif bersuara. Pertama, adalah agar haknya sebagai warga negara walau masih di bawah umur agar bisa melaporkan Hotman Paris Hutapea, yang sudah menghina dan melecehkan martabat Kate Lim, sebagai wanita. Kedua, adalah agar didengarkan keluh kesah dan dugaan pelanggaran penyidikan yang dilakukan oknum Tipidsiber.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, dalam kesempatan tersebut menyebutkan, bahwa akan mengabulkan kedua permohonan Kate Lim, tersebut. Dan langsung meminta Direktur Tipidsiber Adi Vivid, agar mengantar Kate Lim, untuk membuat Laporan Polisi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Gelar perkara kasus ITE Alvin Lim, atas laporan Kejaksaan akan digelar oleh Karowasidik dalam waktu dekat akan dikomunikasikan. Untuk memberi peluang dan mendengar keluhan serta masukan dari pihak Terlapor,” ujar Wahyu Widada.

Kate Victoria Lim, setelah membuat Laporan Polisi di Mabes Polri memberikan keterangan, dan mengucapkan terima kasih dan apresiasi penuh untuk Kapolri dan Kabareskrim yang telah memfasilitasi dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Ketika Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Hutapea, ditolak kemarin oleh oknum Tipidsiber, saya jujur kecewa dan berpikir kenapa ada manusia ‘Kebal Hukum’ di negara Indonesia? Namun, malamnya, melalui sambungan WA, saya berkomunikasi langsung dengan Kapolri dan diminta datang ketemu Kabareskrim dan ternyata hak warga negara sebagaimana aturan KUHAP dan Perkap difasilitasi dan diberikan. Juga, kedua oknum Tipidsiber yang kemarin sempat menolak Laporan Polisi, saya adukan ke Propam beserta bukti rekaman suara penolakan rekomendasi LP.”

“Jadi, tujuan saya adalah membela ayah saya yang saya yakini tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik. Karena, dia sedang menjalankan tugas saat berbicara di Podcast. Justru, pengacara Hotman yang asbun. Malah terus menyecar soal kasus pemalsuan KTP yang sudah Incracth? Kan, menurut saya ini Lawyer, kok gak ngerti hukum. Buat apa saya debat dengan Kapolri atas kasus yang sudah Incratch dan sedang dijalankan hukumannya oleh ayah saya. Lawyer yang seperti ini sok tahu dan tidak mengetahui duduk perkara langsung, bunyi aja. Akibatnya, saya disudutkan dan dibilang dipakai. Sehingga, saya laporkan Hotman Paris Hutapea, ke polisi,” terangnya, dalam pers rilis, pada Kamis (28/9).

Kate Lim, menambahkan, bahwa dengan adanya gelar perkara, maka dirnya bisa menyampaikan masukan, kenapa ayahnya tidak patut dijerat Pidana pencemaran nama baik.

“Karena, yang dilakukan ketika berbicara adalah untuk kepentingan orang lain, yaitu kliennya dan masyarakat luas. SKB 3 Menteri jelas itu tidak bisa dipidanakan. Dengan adanya gelar perkara, maka saya tidak perlu lagi berdebat dengan Kapolri. Karena, tujuan saya memberikan masukan agar point dan dalil kami didengarkan Polri. Terima kasih Kapolri. Akhirnya saya diberikan kesempatan untuk menyampaikan di gelar perkara.”

“Juga terima kasih kepada Netizen dan masyarakat yang selama ini sudah mendukung saya dalam perjuangan saya mencari keadilan. Saya apresiasi semua dukungan masyarakat, walau sekecil menshare dan komentar di medsos, ini membuktikan bahkan Kapolri, mendengarkan suara masyarakat. Apapun hasil gelar perkara, perjuangan awal saya sudah berhasil berkat bantuan seluruh Netizen. Terima kasih,” tuturnya.

Diketahui, Hotman Paris Hutapea dipolisikan berdasarkan LP No. STTL 388/IX/2023/BARESKRIM Tanggal 27 September 2023, dengan dugaan pidana pasal 27 ayat 3 dan 45 ayat 3 UU ITE serta pasal 310 dan 311 KUHPidana dengan Pelapor, Phioruci Pangkaraya, selaku ibu sambung dari Kate Victoria Lim. Kate, menyerahkan sejumlah bukti awal pelaporan, antara lain USB berisi file video dan printout isi instgram hotmanparisofficial. Terlapor adalah Hotman Paris Hutapea selaku pemilik Instagram Hotmanparisofficial. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *