Mantan Ketua PKBM Puspita Resmi Dilaporkan Ketua Yayasan Puspita 86 Ke Polres Karawang, Kasusnya Dugaan Penggelapan Aset

359

dutapublik.com, KARAWANG – Ketua Yayasan Puspita 86, Odo Kusnadi secara resmi telah melaporkan mantan Ketua PKBM Puspita, berinisial DSS ke Polres Karawang dalam kasus dugaan penggelapan aset yayasan. Odo sendiri resmi membuat laporan polisi pada Senin (16/10/2023) didampingi Ketua Umum LSM MPPN, Tatang Robert.

Dalam keterangannya, Odo mengaku langkah pelaporan yang ia lakukan merupakan upaya terakhir karena DSS tidak kooperatif terhadapnya selaku ketua yayasan. “Tadinya saya inginnya kekeluargaan, namun karena DSS tidak mau kooperatif terpaksa saya membuat laporan polisi agar masalah ini bisa terang benderang,” ujar Odo.

Selain ingin masalah terang benderang, Odo juga meminta agar pihak Bidang Pendidikan PAUD Dikmas Dinas Pendidikan Karawang juga ikut diperiksa polisi karena tidak mengikutsertakan dirinya selaku Ketua Yayasan pada saat melakukan verifikasi aset PKBM Puspita. “Harusnya saya diikutsertakan saat verifikasi pasca mundurnya DSS dari Ketua PKBM Puspita, tapi ini kan DSS dengan Bidang  PAUD dan Dikmas yang melakukan verifikasi, ini kan aneh, masa yang sudah mundur ikut verifikasi tanpa kehadiran ketua yayasan, gimana mau bener verifikasi nya,” ungkapnya.

Perlu diketahui dalam laporan dugaan penggelapan aset yayasan ini, DSS menurut Odo dianggap telah menggelapkan 21 jenis aset. Dimana hingga kini 21 jenis aset baik itu benda bergerak maupun tidak bergerak tidak kunjung dikembalikan ke Yayasan. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *