Aktivis Tatang Obet Meminta APH Segera Panggil Oknum Pengawas Diduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pemborong Dinas PUPR Karawang

599

dutapublik.com, KARAWANG – Adanya pengakuan oknum pengawas Dinas PUPR Karawang berinisial R yang menerima jatah uang makan dari pemborong membuat geram aktivis Karawang, Tatang Obet.

Tatang Obet yang sangat gencar mengkritik kinerja Dinas PUPR Karawang seakan mendapatkan jawaban atas rendahnya kualitas dari pekerjaan proyek yang selama ini menjadi garapan Dinas PUPR Karawang.

Menurut Obet adanya pengakuan oknum Pengawas menerima jatah uang makan dari pemborong jelas melanggar hukum dan masuk kategori sebagai pemerasan oleh ASN kepada pemborong. “Jelas pengakuan penerimaan uang dari pemborong kepada oknum Pengawas dengan dalih uang makan adalah tindak pidana pemerasan, karena jelas kalau oknum tersebut cuma tukang cilok tidak akan mungkin diberi uang makan, karena pemborong di sini dalam kondisi terintimidasi oleh oknum Pengawas,” ungkap Obet.

Masih kata Obet, pengakuan oknum pengawas berinisial R yang menerangkan bahwa seluruh pengawas Dinas PUPR Karawang kebagian jatah uang makan dari pemborong tentu harus menjadi atensi dari APH (Aparat Penegak Hukum). Karena menurut Obet bisa jadi rendahnya kualitas pekerjaan proyek di Dinas PUPR Karawang berkorelasi dengan adanya dugaan pemerasan bermodus uang makan terhadap Pemborong. “Ini harus diungkap APH, jangan sampai jabatan pengawas jadi alat memperkaya diri dengan modus pemerasan terhadap Pemborong, sehingga yang jadi korban adalah rakyat penerima manfaat proyek karena kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spek karena uang yang harusnya dibangunkan malah dipakai untuk membayar uang pemerasan,” jelasnya.

Masih kata Obet, dugaan pemerasan ini bisa menjadi pintu masuk APH untuk mengungkap dugaan gratifikasi oleh oknum pejabat di Dinas PUPR Karawang yang jelas sangat merugikan rakyat. “Saya kira kalau APH serius menangani kasus dugaan pemerasan ini, kasus lain semisal gratifikasi bakal juga terkuak,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Karawang, Rusman hingga berita ini dipublikasikan tidak menjawab permintaan konfirmasi dutapublik.com terkait adanya pengakuan oknum pengawas yang diduga memeras pemborong. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *