Ada Kuli Bangunan Positif Pakai Ganja Di Kampung Narkoba Terpaksa Diciduk Polisi

490

dutapublik.com, PADANGSIDIMPUAN –Sebagai wujud komitmen memberantas narkoba, Polres Padangsidimpuan kembali melakukan penggrebekan kampung narkoba (GKN) di dua titik lokasi, Selasa (19/7) sore. Kegiatan itu, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun.

“Semula, tim bergerak menuju Kampung Salak, Kelurahan Wek I, Padangsidimpuan Utara, persisnya di Warung Tuak dan Billyar,” ujar Kasat.

Sesampainya di lokasi tersebut, sambung Kasat, petugas melakukan pemeriksaaan, namun tak ditemukan narkoba. Kemudian, petugas bertolak ke Jalan Sudirman, Kelurahan Timbangan Padangsidimpuan Utara, persisnya di sebuah Warung Kopi.

“Meski tak menemukan narkoba, akan tetapi petugas melakukan tes urine kepada dua orang laki-laki yang sedang berada di TKP,” jelas Kasat.

Kasat merinci, adapun dua laki-laki yang dimaksud yakni seorang kuli bangunan berinisial, PN (50), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Timbangan, Padangsidimpuan Utara. Dari hasil tes urine, kata Kasat, PN dinyatakan positif menggunakan ganja.

“Sedangkan, seorang lainnya, yakni DS (34), yang juga warga Kelurahan Timbangan, usai dites urine dinyatakan negatif/tidak menggunakan narkoba,” pungkas Kasat.

Selain Kasat Resnarkoba, tampak hadir dalam kegiatan itu antara lain, Katimsus Unit V Polres Padangsidimpuan, AKP Suhairi Dalimunthe, Katimsus Unit V Polres Padangsidimpuan Ipda Aguslim Anhar dan personel Timsus Unit V, VI, VII, dan Sat Resnarkoba lainnya. (SN)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *