dutapublik.com, SUKABUMI – Guna memperbaiki nama baik Media Buser Bhayangkara TV, Tim Redaksi mengklarifikasi mendatangi atau berkunjung langsung ke Kantor Polres Sukabumi, pada Selasa (18/5).
Swbelumnya, beredarnya video aksi massa hakimi Pelaku curanmor yang saat itu hendak melakukan aksinya di pasar Plara Pelabuhan Ratu. Aksi Pelaku tersebut mengantongi bukti Kunci T. Selain kunci T ada bukti lain saat diperiksa oleh massa yang mengroyok Pelaku dan langsung diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Barang bukti lainnya yang diterima oleh pihak Kepolisian adalah Surat Tugas Wartawan.
Ketika dikonfirmasi oleh tim Redaksi Media Buser Bhayangkara TV, terkait kebenaran Pelaku seorang Wartawan, Kasatreskrim Polres Sukabumi Rizka Fadila, S.H, S.I.K, dan Penyidik mengatakan, bahwa Pelaku bukanlah seorang Wartawan.
“Terjadi pada hari Minggu (16/51) sekira pukul 11.00 Wib siang di Pasar Palara Pelabuhan Ratu. Tim Polsek Pelabuhan Ratu mangamankan 1 orang atas nama inisial HS adapun yang bersangkutan bukan merupakan anggota dari media atau wartawan manapun,” ungkapnya.
Selain pencemaran nama baik media, di Surat Tugas tersebut tercantum Logo nama Lembaga diantaranya, FPII, FPRN, PUSKOMINFO dan CYBER88.
Hal itu amat disayangkan oleh Ketua FPII Sukabumi Samsul. Pada Senin (17/5) lalu, Pempred Media BBTV memberikan klarifikasi melalui media secara online dan menyatakan bahwa Surat Tugas tersebut adalah palsu.
Tidak sampai di situ, selaku Pemimpin Redaksi Sahri R. (Qthink Cakrawala_red), melakukan investigasi langsung ke lokasi penahanan Pelaku yang berinisail HS tersebut guna memenuhi keterangan publik atau konfirmasi Pelaku.
“Diketahui, pembuatan Surat Tugas yang Pelaku bawa dan dibeli dengan harga Rp. 200.000 dari oknum. Jelas surat tersebut bukan dari tim Redaksi Pusat atau dipalsukan,” terang Sahri.
Selaku Pendiri, Yurike SA. menjelaskan, bahwa Nomer ID dan Kode pembuatan KTA atau Surat Tugas secara detail lengkap dengan identitas nama anggotanya.
“Saya tahu mana yang asli atau mana yang dipalsukan dan banyak kejanggalan dari kode-kode ketikannya,” beber Yurike.
Di tempat terpisah, Agus Wahyudin Pimpinan Media Mataperistiwa.id yang sekaligus Ketua FPRN Jawa Barat angkat bicara.
“Saya sangat prihatin atas kejadian tersebut. Pasalnya, Pelaku curanmor tersebut sudah mencemarkan nama baik Jurnalis. Padahal jelas-jelas Pelaku adalah orang biasa yang ngaku-ngaku Wartawan dan palsukan KTA sebuah Media apalagi tercantum logo-logo oranisasi,” ujarnya, pada Kamis (20/5).
Agus berharap, Pelaku dapat dihukum seberat-beratnya karena selain dia hendak mencuri, Pelaku juga sudah mencemarkan nama baik Jurnalis, media dan oranisasi Media. (AVID/Red)





