dutapublik.com, MEDAN – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agung Setya Imam Effendi pada Kamis (31/8/2023) resmi mencopot jabatan Kapolres Dairi AKBP RHM. Hal ini dilakukan buntut dari tindakan AKBP RHM menganiaya anak buahnya beberapa waktu lalu.
“Terkait dengan kejadian di Polres Dairi dimana saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHM untuk menjamin pelaksanaan tugas memelihara Kamtibmas dan melayani masyarakat dan mulai hari ini saya menugaskan AKBP Roni Nikolas untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi,” ujar Kapolda.
AKBP RHM sendiri diketahui telah meminta maaf atas aksinya menganiaya anak buah. Namun proses hukum terus berjalan, dan kini yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif oleh Propam Polda Sumut. (Uya)





