Aksi Damai Ibu-Ibu, Mahasiswa, dan Masyarakat Madina Sampaikan Aspirasi ke DPRD dan Bupati

107

dutapublik.com, MADINA – Aksi unjuk rasa kembali digelar di Kabupaten Mandailing Natal pada Senin (8/10/2025). Kali ini, peserta aksi yang terdiri dari ibu-ibu, aliansi mahasiswa, dan masyarakat bersatu menyuarakan aspirasi rakyat kecil langsung di depan kantor DPRD Mandailing Natal.

Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya yang kerap dicap sebagai “aksi nasi bungkus”, kali ini justru para peserta aksi membagikan nasi bungkus kepada anggota DPRD sebagai simbol bahwa perjuangan mereka bukan soal iming-iming, melainkan jeritan hati rakyat.

Selain itu, massa aksi juga membagikan korek kuping kepada anggota DPRD dan pemerintah daerah. Simbol tersebut dimaksudkan sebagai sindiran kepada para pemimpin yang dianggap tidak mendengarkan aspirasi rakyat. “Sebelum kami bicara, koreklah kupingmu… agar suara rakyat tidak lagi kalian abaikan,” seru salah seorang orator aksi yang disambut sorak dukungan peserta.

Dalam orasinya, ibu-ibu dan mahasiswa menegaskan bahwa tuntutan mereka adalah agar pemerintah daerah dan DPRD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya pedagang kecil dan rakyat bawah.

Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika petugas keamanan tidak memperbolehkan mobil komando masuk ke halaman kantor DPRD. Adu argumen pun terjadi hingga akhirnya mobil komando diizinkan masuk. Tidak lama kemudian, suasana kembali memanas saat massa aksi membakar ban di depan gerbang kantor DPRD. Insiden itu sempat menimbulkan aksi saling dorong antara demonstran dan aparat keamanan.

Meski demikian, massa tetap bertahan dan menyampaikan tuntutannya agar DPRD bersama Bupati Mandailing Natal segera mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, bukan hanya memberikan janji politik.

Aksi ini menjadi catatan penting bahwa suara ibu-ibu, mahasiswa, dan masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka menegaskan akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah hingga benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *