dutapublik.com, JAKARTA – Polri menegaskan bahwa proses pidana terhadap dua oknum anggota Polda Sulawesi Selatan yang terlibat kasus narkoba akan terus berlanjut. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
“Bapak Kapolri sudah berulang kali, dalam berbagai kesempatan, menyampaikan komitmen terkait penanggulangan tindak pidana narkoba,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir di PTIK, Kamis (26/2/2026).
Kadiv Humas menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengusutan secara menyeluruh guna mengungkap pelaku lain yang terlibat hingga tuntas. Bahkan, Polri berkomitmen membongkar jaringan narkoba yang selama ini diduga dilindungi oleh kedua oknum tersebut.
“Tindakan tegas akan dilakukan. Tidak ada toleransi, perlakuan istimewa, apalagi impunitas atau kekebalan hukum. Tidak ada itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polri tetap berpegang pada komitmen bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas tanpa pandang bulu.





