dutapublik.com, JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Badan Usaha Milik Negara (AMP BUMN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas praktek percaloan di Bank Mandiri.
Koordinator AMP BUMN, Rio mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi di kantor pusat Bank Mandiri untuk meminta Direktur utama perusahaan plat merah tersebut melakukan evaluasi terhadap bawahannya terkait dengan maraknya praktek percaloan dalam penerbitan bank garansi pada Senin, 11 September 2023.
“Beberapa cabang-cabang Bank Mandiri diduga melakukan praktik percaloan pengurusan bank garansi. Beberapa diantaranya adalah Bank Mandiri cabang DKPP Pertamina, Bank Mandiri Kebon Sirih dan Bank Mandiri cabang Pejagalan. Hal ini terbukti setelah Kepala Cabang Pejagalan Bank Mandiri sudah ditetapkan sebagai terdakwa didalam kasus ini,” ungkap Rio di Jakarta, Minggu (10/9/2023).
Ia menduga, praktek percaloan di Bank Mandiri sudah menjadi mainan kepala cabang. Hal itu dapat dilihat dalam kasus yang dialami oleh Kepala cabang Bank Mandiri penjagalan yang menjadi terdakwa dalam kasus penipuan penerbitan bank garansi.
Selain itu, dalam kasus tersebut, ia mengaku turut terlibat beberapa calo yang terungkap dalam persidangan yang mengaku dapat mengurus penerbitan bank garansi di beberapa cabang Bank Mandiri di Jakarta.
“Kami dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Badan Usaha Milik Negara melihat bahwa praktek Percaloan masih marak dilakukan oleh oknum-oknum Bank Mandiri bahkan kami menduga ada keterlibatan pimpinan pusat di dalam kasus ini,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar menteri BUMN segera melakukan audit dan memeriksa Diretur Utama Bank Mandiri terkait dengan maraknya praktek percaloan yang terjadi di perusahaan milik negara tersebut. Rio mengaku, jika hal ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat akan menurun dan dapat merugikan perusahaan plat merah tersebut
“Maka dampaknya masyarakat tidak akan percaya lagi terhadap Bank Mandir karena kredibilitas tidak dapat dipercaya dan masyarakat tidak akan menggunakan Bank Mandir yang dimana hal ini akan mengakibatkan kerugian negara,” jelas Rio.
Untuk itu, lanjutnya, AMP BUMN mendesak agar lembaga penegak hukum segera memeriksa dan melakukan audit terkait dengan kerugian yang dialami oleh negara atas praktek percaloan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang bermain di Bank Mandiri.
“Kami juga meminta agar KPK, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terkait kerugian negara yang terjadi di Bank Mandiri akibat praktek percaloan yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Cabang Bank Mandiri,” pungkasnya. (Nando)





