dutapublik.com, TANGGAMUS – Tak jelas dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 yang dialokasikan untuk ketua RT di setiap Pekon se Kabupaten Tanggamus.
Pasalnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah seperti saling lempar tanggung jawab alias bungkam.
Berdasarkan data yang ada, dana hibah tersebut untuk 299 Pekon, masing-masing Pekon Lima orang Ketua RT selama 12 bulan dengan total anggaran sebesar Rp538.200.000.
Hasil kroscek di lapangan, pihak Pemerintah Pekon sama sekaki tidak tau soal dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus yang diperuntukkan untuk Ketua RT.
“Gak ada hibah dari Kabupaten untuk RT di Pekon kami, insentif RT itu hanya berdasarkan kebijakan Pemerintah Pekon” kata salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Wonosobo, pada Senin (7/2).
Saat dikonfirmasi ke Dinas PMD Tanggamus, pihaknya menyampaikan bahwa soal pengelolaan dana hibah untuk Ketua RT di Tahun 2021 kewenangan Tapem Sekretariat Daerah.
“Itu masih kewenangan Tapem, kewenangan dilimpahkan ke kami baru tahun ini 2022 sejak Bulan September 2021 kemaren dan kami tidak mengelola itu, coba ke Tapem,” kata Lauyustis selaku Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Tanggamus.
Sementara, pihak Tapem Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus saat dikonfirmasi mengaku belum sempat merealisasikan anggaran dana Hibah Ketua RT tersebut di tahun 2021 lalu.
“Berhubung dengan adanya pengalihan tupoksi, pekon ini ada di DPMD, termasuk hibah itu dialihkan ke sana, hibah itu belum sempat di salurkan, sudah dialihkan ke DPMD,” ungkap Alkhozi yang mengaku sebagai Kasubag Analisis Tapem, pada Senin (7/2).
Dijelaskannya, pada tahun 2020 kewenangan untuk merealisasikan dana hibah Ketua RT itu ada di keuangan daerah, sedangkan pada tahun 2021 kewenangannya di Tapem, namun belum sempat untuk direalisasikan.
“Memang betul di tahun 2021 kewenangannya ada di Tapem, tapi saya tegaskan belum sempat kami salurkan hibah Ketua RT itu, kewenangannya sudah dialihkan ke DPMD pada September 2021, kami gak tau disalurkan atau tidaknya,” pungkasnya. (Sarip)





