dutapublik.com, BLORA – Setelah mengikuti Diklat Paralegal PANI Jateng 2021, di Hotel Kyriad Arra Cepu, yang diselenggarakan oleh PANI (Pasukan Adat Nusantara Indonesia) DPD I Provinsi Jawa Tengah yang bekerja sama dengan Padepokan Hukum Analisis Sejahtera Law Firm, pada Sabtu (11/9) lalu.
Salah satu peserta yang saat itu hanya mengikuti secara online, saat ini sudah menerima KTA (Kartu Tanda Anggota) dan Sertifikat Paralegal.
KTA dan Sertifikat tersebut, diberikan langsung oleh Advokat Budi Prayitno, S.H.I., C.Me., sebagai Pimpinan Padepokan Hukum Analisis Sejahtera Law Firam, yang kantornya beralamat di Jl. Bengawan Solo No. 242 Dusun Demaan RT. 015/003 Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, pada Jumat (24/9).
Diketahui, Peserta tersebut bernama Yasin Al Amin, yang mana Pria tersebut kelahiran Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen yang sekarang menetap di Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.

Keterangan Gambar 2 : Amin Gemblung R600 Saat Di Kantor Pengacara Budi Prayitno, S.H.I., C.Me.
Dalam kesempatan tersebut, Pria yang akrab dipanggil Amin Gemblung R600 mengatakan, bahwa dirinya yang sekarang sudah memiliki KTA Paralegal, siap membantu masyarakat.
“Salam Keadilan. InsyaAllah saya siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum di luar pengadilan, tentunya sesuai petunjuk Advokat Budi Prayitno,” ujar pria yang juga menjadi Kepala Korwil Jateng Media dutapublik.com.
Lain lagi menurut Gunawan Dwi Hananto, S.E., yang merupakan salah satu Narasumber yang berasal dari Kecamatan Blora. Di halaman akun facebooknya, pada Jumat (17/9) menuliskan Tidak ada kata terlambat untuk terus belajar.
Sedangkan menurut Advokat Budi Prayitno menyampaikan, saat ini sudah ada 21 titik Posbakum (Pos Bantuan Kukum) di seluruh Kecamatan Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah.
“Dan siap menjadi Pendamping Hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Apalagi masyarakat kurang mampu, Gratis,” tegasnya. (red)





