dutapublik.com, MADINA – Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) resmi melayangkan laporan ke Propam Polda Sumatera Utara dengan Nomor: 010/ALM-PM/X/2025. Laporan tersebut menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), serta menyinggung pernyataan kontroversial Kapolres Madina yang pernah berjanji akan “memotong kuping” jika masih ditemukan alat berat jenis excavator (beko) di lokasi tambang ilegal.
Namun, sembilan bulan setelah pernyataan itu dilontarkan, tambang ilegal masih beroperasi secara terbuka. Alat berat masih bebas lalu-lalang di sejumlah lokasi, sementara korban jiwa terus berjatuhan akibat aktivitas tambang liar di berbagai wilayah Madina.
Koordinator AMPM, Sutan Paruhuman Nasution, menyebut situasi ini bukan sekadar kegagalan moral, melainkan bentuk penghinaan terhadap hukum dan akal sehat masyarakat Madina.
“Kuping Kapolres memang belum terpotong, tapi yang sudah terpotong hari ini adalah wibawa kepolisian dan nyawa rakyat kecil. Ini bukan lagi sekadar arogansi ucapan, tapi pengkhianatan terhadap tanggung jawab penegakan hukum,” tegas Sutan dalam keterangan persnya, Selasa (11/11/2025).
Menurut Sutan, pernyataan Kapolres yang sempat viral beberapa waktu lalu telah menjadi simbol kebohongan aparat di hadapan publik. Aktivitas PETI dengan alat berat, katanya, mustahil luput dari pantauan aparat karena berlangsung secara terbuka dan melibatkan modal besar.
“Excavator bukan nyamuk yang bisa sembunyi di hutan. Kalau masih beroperasi, itu artinya ada pembiaran atau malah ada yang ikut menikmati hasil tambang ilegal tersebut,” ujarnya keras.
AMPM menilai lemahnya pengawasan ini menunjukkan adanya rantai pembiaran yang melibatkan lebih dari satu pihak, mulai dari penegak hukum di tingkat Polres hingga oknum pejabat daerah.
Karena itu, AMPM mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Mandailing Natal, atas dugaan kegagalan dalam menjaga integritas institusi Polri.
“Kapolri harus turun tangan. Jangan biarkan institusi Polri dipermalukan oleh janji kosong seperti ‘potong kuping saya’. Jika ucapan itu dibiarkan tanpa pembuktian dan tindakan, rakyat akan kehilangan kepercayaan total terhadap hukum,” tegas Sutan Paruhuman.
AMPM juga mengingatkan bahwa aktivitas PETI di Madina telah menelan banyak korban jiwa, terutama para penambang rakyat yang tertimbun longsor akibat tambang liar yang dibiarkan tanpa pengawasan.
“Setiap nyawa yang hilang adalah harga yang harus dibayar karena kelalaian aparat. Kalau sejak awal hukum ditegakkan, rakyat tidak akan mati sia-sia di lubang tambang,” ujarnya dengan nada geram.
Sebagai langkah lanjutan, AMPM memastikan akan mengawal laporan ke Propam Polda Sumut hingga tuntas demi menegakkan keadilan dan menuntut pertanggungjawaban moral aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan berhenti. Rakyat sudah muak dibohongi. Kapolres Madina sudah bicara dengan sumpah berani, tapi nihil bukti. Kalau sudah tak sanggup menepati ucapan sendiri, lebih baik mundur daripada mempermalukan seragam,” tutup Sutan Paruhuman Nasution. (S.N)





