AMR Minta Oknum DPRD Provinsi Riau Diduga Telantarkan Istri Dipecat Tidak Terhormat

679

dutapublik.com, PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Provinsi Riau terkait dugaan tindak pidana permasalahan pengusutan Penelantaran Istri yang dilakukan oleh seorang Anggota DPRD Provinsi Riau, pada Senin (28/3).

“Sebagai seorang Wakil Rakyat jelas-jelas Agung Nugroho diduga telah Melanggar Kode Etik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau dan Juga telah melanggar UU Republik Indonesia, maka dari Informasi di atas, kami Mahasiswa Peduli Hukum dan Demokrasi ingin mengetahui informasi lebih jelas.”

“Perkara ini di mana kami masih memiliki beberapa bukti konkret terkait perkara dugaan tindak pidana permasalahan pengusutan Penelantaran Istri yang dilakukan oleh seorang Aggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Riau mencerminkan bahwasanya seorang Wakil Rakyat diduga telah Melanggar Kode Etik dan adanya upaya perusakan Psikologis terhadap anak-anak yang membutuhkan kasih sayang akan tetapi Agung untuk memberikan Support Moral tersebut sehingga mengakibatkan S meninggal Dunia dan juga mengguncang Psikologis seorang lbu dengan Gisella Kartika,” ujar Kordinator lapangan (Korlap) Andre Rahamadan.

Aksi Damai AMR tersebut menyamaikannya 4 poin tuntutan, yaitu Pertama, meminta Kepada BK DPRD Provinsi Riau untuk segera menindak lanjuti dugaan laporan AMPR tersebut dikarenakan adanya Korban yang mengalami, Psikologisnya akibat adanya Pernikahan Palsu Tersebut.

Kedua, meminta Kepada BK untuk segera memparipurnakan Masalah ini dan segera menyurati Fraksi Demokrat agar dapat memberhentikan Agung secara tidak hormat dikarenakan diduga telah mencederai Citra dan Elektabilitas atas data palsu.

Ketiga, meminta Kepada BK DPRD Provinsi Riau untuk segera memberikan sanksi kepada Agung Nugroho dikarenakan Agung Nugroho telah diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan UU tentang adanya Upaya melampirkan Data Palsu.

Keempat, menduga Agung Nugroho telah mencoreng Citra dan Kredibilitas DPRD Provinsi Riau.

Terpantau, Wakil DPRD Provinsi Riau yang langsung menemui AMR ini langsung membawa beberapa perwakilan AMR untuk masuk ke Ruangannya untuk melakukan diskusi. Setelah melakukan diskusi di ruang perwakilan anggota DPRD Provinsi Riau, AMR langsung membubarkan diri. (Juntak)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *