Anggi Rostiana Tarmadi Pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang

480

dutapublik.com, KARAWANG – Senin (24/1), sesuai hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 20 Januari 2022 tentang rencana kerja dan penjadwalan rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan rapat Paripurna pada pukul 13.00 WIB-selesai, bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, terdiri dari beberapa agenda rapat, antara lain Pembukaan Masa Sidang DPRD Kabupaten Karawang TA 2022, Pembentukan Pansus-Pansus.

Pansus iru sendiri terdiri dari Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD dan Pengumuman Perubahan Komposisi Fraksi DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PKS dan Fraksi PKB.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md., didampingi oleh Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang.

Rapat Pripurna sendiri dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten.

Turut menyaksikan juga Wakil Bupati dan para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan yang mengikuti melalui aplikasi teleconference. (Jhokun)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *