Aparat Desa Batang Batindih Diduga Garong ADD, Tanah TKD Dan Bumdes Secara Berjamaah

548

dutapublik.com, KAMPAR – Diduga banyak terjadi penyimpangan di Pemerintah Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar. Salah satunya yaitu Kaur Pemerintahan Desa Batang Batindih, yang menjabat dua jabatan sekaligus sebagai Bendahara Desa.

Lalu diduga kuat Tanah Kas Desa (TKD) Batang Batindih seluas 10 Hektar tidak jelas dan tidak transparan hasil pendapatannya ke kas Desa.

Ditambah lagi Usaha Desa yang bergerak melalui BUMdes yang memakai anggaran Dana Desa diduga tidak tepat sasaran.

Begitu mendapatkan laporan dari beberapa warga, tim gabungan media mencoba turun ke bawah untuk mengkonfirmasi terkait keluhan dan laporan warga tersebut. Lalu sesampainya Tim Gabungan Media ke desa tersebut tidak bisa berjumpa dengan Penjabat Kepala Desa Batang Batindih.

Kemudian Bagian Umum Desa Batang Batindih yang bersinial BE mencoba mendekati salah satu dari tim media mencoba merayu dan memberikan amplop warna putih kepada awak media yang didekatinya.

Lantas BE kaget saat ditegur oleh salah satu personel Tim Gabungan Media. “Eh ini apa maksudnya, kok ibu mengulurkan amplop kepada Tim saya, ibu mencoba menyuap kami ya,” kata salah satu Tim Gabungan Media kepada BE. Lantas BE kebingungan akibat teguran tersebut.

Lalu Tim Gabungan Media mencoba meredakan ketegangan tadi dan  bertanya siapa yang bertanggung jawab jika ada tamu yang berkunjung di Kantor Desa.

Lalu BE, mencoba menghubungi Bendahara Desa, yang juga menjabat, sebagai kaur Pemerintahan yang bernama Idris.

Lantas Tim Gabungan Media mencoba meminta Nomor Hp yang dimaksud, lalu Tim Gabungan Media mencoba menghubungi melalui via Telpon, namun tidak tersambung hingga beberapakali.

Lalu BE memberikan Nomor Hp Sekdes Desa tersebut berinisial YS, dan Tim Gabungan Media langsung menghubungi kembali Nomor yang diberikan. Beberapa kali telpon lalu tersambung, dan tanya jawab pun terjadi melalui via telpon.

Sekdes menjawab ia ada di luar karena sedang acara, lalu telpon pun diputus,

Merasa kurang puas dengan sambutan dari staf kantor Desa sebut, Tim Gabungan Media mulai keluar dari Kantor Desa, menuju ke kediaman  Mantan Ketua BPD tahun 2000 hingga 2018.

Lalu Tim Gabungan Media disambut dengan baik. Lalu Mantan Ketua BPD ditanya tentang TKD yang sampai saat kini tidak jelas pertanggungjawabannya kepada masyarakat.

Mantan Ketua BPD tersebut menjawab kalau saat ia menjabat semua laporan tentang TKD terang berderang. Setelah itu Tim Gabungan Media bertanya apakah anaknya yang saat ini sebagai Ketua BPD, ia lalu mengiyakan pertanyaan tersebut.

Setelah itu Tim Gabungan Media langsung pamit dari rumah kediaman Mantan Ketua BPD tersebut, dan menuju kediaman Ketua BPD, Satunya S.Pd.

Sesampainya Tim Gabungan Media di rumah kediaman Ketua BPD dan disambut dengan ramah tamah sopan santun. 

Lalu Tim Gabungan Media mempertanyakan terkait Jabatan dan Tentang Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa dan atau Penjabat Kepala Desa soal TKD.

“Saya sampai saat ini tidak tahu dan tidak pernah melihat surat kontrak ataupun disewa oleh orang lain. Pada intinya saya selaku Ketua BPD yang dipilih oleh warga sudah hampir memasuki dua tahun menjabat dan belum pernah melihatnya, atau menerima laporan terkait TKD tersebut,” ujar Saetun.

Ketua BPD mengaku pernah melayangkan surat teguran 1 dan 2 surat kepada Penjabat Kepala Desa. “Sudah saya layangkan surat ke 1 dan 2 kepada Penjabat Kepala Desa dan sampai saat ini surat dari BPD belum juga dibalas oleh mereka, ada apa ini, padahal saya ketua BPD yang harus tau tentang aset desa loh,” ujar Ketua BPD dengan raut muka kesal.

Lantas Tim mencoba bertanya kembali kepada Ketua BPD tersebut, apakah BPD telah menerima LPJ dari Kepala Desa dan atau Penjabat Kepala Desa.

Ia menjawab BPD untuk LPJ Desa ini sampai pada saat ini belum pernah dlihatnya dan belum pernah menandatangani satupun LPJ tersebut.

Lalu Tim Gabungan Media pun mencoba bertanya kembali kepada Ketua BPD tersebut, terkait perkembangan tentang Usaha Desa yang bergerak dikelola Bumdes.

Ketua BPD tersebut langsung terkejut dan mengatakan bahwa itu bukan bidangnya. (Rahman)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *