dutapulbik.com, PURWAKARTA – Minggu (18/7), diketahui sebelumnya adanya kejadan dugaan penolakan oleh pihak Pj Desa Cibening Kecamatan Bungursari Purwakarta terkait rencana meminjam unit Ambulance untuk mengantarkan warga Perum BIP yang sedang dalam kondisi kritis.
Padahal, semua Desa di Kabupaten Purwakarta kini telah memiliki mobil Ambulance masing-masing yang bersiaga di setiap Kantor Desa setiap harinya. Tujuan disediakannya mobil pengangkut orang sakit itu, agar memudahkan dan mempercepat penanganan kesehatan yang bisa menjangkau semua lapisan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.
Anggaran yang dipergunakan yaitu berasal dari Dana Hagi Hasil Pajak (DBHP) Desa. Pada tahun 2019, bantuan armada Ambulance baru untuk seluruh masyarakat Desa di Kabupaten Purwakarta sekitar 180 unit, semuanya baru.
Saat ini, untuk semua Ambulance telah tersebar ke setiap Desa yang ada di Kabupaten Purwakarta dan sudah siap mengantarkan masyarakat yang membutuhkan. Sebaliknya, di Desa Cibening berbeda dengan Desa lainnya, yang diduga Ambulance tersebut tidak diperbolehkan untuk membawa pasien terpapar Covid-19.
Ironisnya, pihak Bamusdes dan sebagai Tim Satgas Covid Perum BIP malam hari mendatangi ketua RT. 25, untuk menjelaskan, bahwa mobil Ambulance Desa Cibening tidak dipakai pasien Covid-19.

“Keputusan tersebut katanya hasil persetujuan 7 Pegawai Desa Cibening yang dipimpin Kades salah satunya. Bamusdes sendiri menolak atau tidak setuju Ambulance Desa Cibening hanya untuk pasien biasa sakit/meninggal. Berhubung suara lebih banyak yang setuju akhirnya diputuskan untuk pasien biasa,” ujar Bamusdes.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Bamusdes seharusnya mencarikan solusi dan menyiapkan Ambulance khusus untuk membawa masyarakat Desa Cibening yang poistif atau terpapar covid-19.
“Bamusdes sangat sibuk sekarang ini karena di lingkungan RW. 08 dan RW. 09 banyak yang terpapar Covid-19. Bamusdes membawahi 2 RW atau 10 RT se-BIP,” menegaskan.
Bamusdes juga menjelaskan dalam keterangannya, bahwa instruksi dari Bidan Ari agar pasien yang positif Covid-19 dibawa ke RS Elsa yang sudah Dikontrak.
Hal ini, dipertanyakan awak media mengenai nilai anggaran kontrak terhadap RS Elsa tersebut.

“Saya tidak tahu itu, yang lebih tau pihak Bidan Ari,” ungkapnya.
Diketahui juga, ada warga RT. 25 yang positif Covid-19 pada saat itu, pasien diketahui tengah dalam keadaan kritis sehingga menbutuhkan penanganan dengan segera.
“Pihak Bidan tidak memberikan informasi terhadap warga RT. 25 harus dibawa kemana pasien terpapar Covid-19 itu, padahal saat malam kejadian pasien kritis,” jelas Ketua RT. 25.
Menindaklanjuti keterangan dari Ketua RT, awak media kemudian kembali meminta keterangan kepada Pihak Bamusdes.
“Karena semalam itu saya ada di RT. 26 ada yang terkena Covi-19 juga dan saya pikir sudah ditanggulangi, karena sudah dua kali saya ganti baju karena hujan gede. Saking sibuknya, saya enggak sempat komunikasi ke RT. 25,” urai Bamusdes dalam keterangannya.

Akhirnya, Ketua RT. 25 mengambil inisiatif untuk membawa warganya bernama Titin yang saat itu sedang kritis ke Rumah Sakit Bayu Asih. Setelah sampai di Rumah Sakit Bayu Asih, pasien tidak dapat ditangani atau mendapat penolakan dari pihak Rumah Sakit.
“Persediaan Oksigen kosong, Selang kosong, Bed juga kosong,” kata Dokter jaga saat dikonfirmasi awak media.
Keesokan paginya Bidan Ari menelpon kepada pihak keluarga Pasien.
“Kenapa dibawa ke RS Bayu Asih bukan ke RS Elsa,” tanyanya.
Sedangkan pihak keluarga pasien tidak mendapatkan informasi mengenai rujukan harus dibawa ke mana dan di Rumah Sakit mana pasien akan mendapatkan pelayanan dan penanganan dari Tim Satgas Covid-19.

“Kalau kami diinformasikan pasien dibawa ke RS Elsa, pasti kami membawa pasien tersebut ke RS Elsa. Sedangkan ada pemberitaan di media Online, saling menyalahkan orang lain alias melempar bola,” tukas Ketua RT. 25.
Melihat kejadian tersebut, Bamundes berjanji akan melakukan pembenahan dan mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan.
“Bamusdes sangat berterima kasih sudah bisa komunikasi ke warga RT. 25 dan ini suatu masukan juga dan pembenahan ke depannya,” ucapnya.
Saat awak media meminta konfirmasi kepada Pj Desa Cibening terkait anggaran Covid-19 melalui pesan WhatsApp, pesannya hanya dibaca saja dan tidak ada Jawaban sama sekali.
Awak media meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) Kabupaten Purwakarta untuk segera periksa Pemerintah Desa Cibening, terkait anggaran Covid-19 dan bantuan dari DD. (SS)





