Asep Aang Cs Batalkan Pra Peradilan Bertepatan Dengan Aksi Ratusan Wartawan Pendukung Korban Cekokan Air Kencing Di PN Karawang

1601

dutapublik.com, KARAWANG – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) dari berbagai daerah mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Karawang, diantaranya DPP, DPW Jabar, DPD Bekasi, DPD Karawang sebagai tuan rumah dan Organisasi Wartawan lainnya.

Dengan menggunakan mobil komando, massa aksi damai tersebut menyampaikan orasinya mendukung Polres Karawang dalam menghadapi Sidang Praperadilan yang diajukan Pemohon yang merupakan Pengacara Tersangka bernama Asep Aang dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan Karawang, Senin (17/10).

Baca Juga:  Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Media Online

Selain dari IWOI Karawang, massa aksi diikuti oleh organisasi wartawan lain diantaranya FWJ, FJK, AJIB, SWI, INPERA, IWO, SMSI, Nuansa Metro Grup, INM Grup, Ormas dan Aktifis Karawang. Massa menyampaikan aksinya di depan PN Karawang, Jalan Bypass Ahmad Yani, Karawang, Senin (17/10).

Ketua Umum IWO Indonesia, NR. Icang Rahardian turun langsung memimpin jalannya aksi tersebut sekaligus menutup orasi dari setiap perwakilan organisasi.

Baca Juga:  Kembali Terjadi Di Kabupaten Karawang, PT Elsafah Diduga Berangkatkan PMI Ilegal Dengan Iming-Iming Bualan Manis

“Kehadiran kami, dalam rangka mendukung Kapolres dalam Sidang Praperadilan. Tetapi barusan kami mendapat informasi, Pemohon mencabut Gugatan Praperadilan,” ujarnya dikutip saat orasi.

Icang menambahkan, bahwa IWO Indonesia akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Agenda selanjutnya adalah mendorong Polres Karawang untuk segera menangkap para tersangka. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *