Askun Anggap Kalender Pemkab Karawang Tahun 2022 Bikin Malu Bupati Dan Wabup

710

dutapublik.com, KARAWANG – Momen pergantian tahun, tak lepas dibarengi dengan semaraknya pembuatan dan penerbitan Kalender atau penanggalan tahun baru.

Hal serupa juga yang dilakukan oleh Pemkab Karawang dengan mengeluarkan kalender tahun 2022 yang menampilkan poto Bupati dan Wakil Bupati Karawang.

Namun, kalender tahun 2022 Pemkab Karawang, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertera di dalam kalender dinilai ngawur, tak sesuai dengan Visi Misi Bupati dan wakil Bupati Karawang periode 2021/2024.

Terkait hal itu, komentar pedas pun dilontarkan praktisi hukum Asep Agistian, S.H., M.H. Ia menyebut pembuatan kalender malah bikin malu Bupati dan Wakil Bupati.

“Bukan persoalan kekeliruan masalah kalender ini, memang hampir tergolong setiap tahun sih, tetapi pembuatan kalender seharusnya bagian pengadaan ini siapa, di bagian pengadaan itu banyak mata, di percetakan pun sebelum dicetak diberikan dulu hasilnya dibaca lagi.”

“Apa yang diinginkan harus sesuai apa yang dicetak. Pada kenyataannya tidak sesuai dan terjadi lagi di tahun 2022 ini,” ujar pria yang akrab disapa Askun ini, pada Kamis (6/1).

Menurut Askun, kalender 2022 yang disebarkan merupakan niatan baik dari Pemkab untuk para ASN/PNS.

“Lalu apakah dibuat satu lembar kah, satu bundel kah, satu atau sepuluh pcs kah, ini kan puluhan ribu kalender yang disebarkan Pemda niatan baik kepada para ASN atau PNS. Nah disitukan pada saat awal tahun diberikan, kebetulan saya pun mendapatkan dua kalender itu, saya baca dulu dong, setelah dibaca sebelum membuka kepada tanggalnya, saya membaca Visi dan Misinya. Loh kok Visi Misinya berbeda,” ungkapnya.

Dikatakan Askun, Visi Misi yang benar itu manakala seseorang para PNS yang mau dipromosi dan Mutasi, Bupati telah menyampaikan Visi Misi.

“Ketika tidak hapal PNS itu harus menghapalkan, maka semuanya sama dong, dan Visi Misi itu sudah diperdakan, karena pencapaiannya untuk RPJMD.”

“Perda Kabupaten Karawang itu nomor 5 tahun 2021 tentang pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021 sampai 2026. Itukan jelas, lalu apakah mereka membaca terlebih dahulu ketika mendapatkan kalender, ini kan seperti tidak dibaca,” sebutnya.

Tulisan Visi Misi Cellica-Aep, lanjut Askun menegaskan, dalam pembuatan kalender saja keliru, bagaimana RPJMD ini bisa sampai targetnya.

“Saya kecewa banget, pantas saja RPJMD ini tidak sampai target, wong cetak kalender saja acak-acakan, secara otomatis RPJMDnya acak-acakan. Berarti keuangan negara sudah menggelontor dan sudah dibayarkan, nggak mungkin kalau belum dibayarkan.”

“Kasihan Bupati dalam hal ini, kalau saya jadi Bupatinya itu kalender saya lemparin ke mukanya (Kebagian Pengadaan_red). Saya akan panggil bagian pengadaan dan percetakannya, saya tidak tahu siapa bagian apa, yang jelas kalender 2022 sudah terbit. Saya malu selaku jadi masyarakat diberi ini boro-boro pengen nempel,” cetusnya.

Askun meminta, kalender yang sudah beredar ditarik kembali, karena kedapatan perbedaan penulisan Visi Misi.

“Kalender itu harus ditarik kembali, untuk apa dipajang kalau Visi Misi yang ditulis nggak benar, coba lihat aja cover paling depan,” pungkasnya. (Iwan Ridwan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *