Bansos Tunai Di Kecamatan Kawangkoan Utara Mulai Disalurkan

384

dutapublik.com, MINAHASA – Masyarakat terdampak pandemi Covid-19 selang hampir 2 (dua) tahun sejak tahun 2020 silam hingga tahun 2021 saat ini. Sebagai masyarakat kecil mengaku sangat terbantu dan berbangga dengan adanya Bantuan Sosial Tunai Kemensos RI yang hari ini mulai disalurkan.

Kepada awak media dutapublik com, Jumat (30/7) sore, seorang Janda Nelce Rumondor, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang sejak tahun 2020 sudah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Mei dan Juni sebesar Rp. 600 ribu dan tentu sudah memberikan manfat untuk kebutuhan pokok keluarganya.

“Sebagai masyarakat Petani, kami mengaku sangat terbantu dan berbangga dengan adanya Bantuan Sosial Tunai Kemensos RI yang hari ini kembali mulai disalurkan. Sebelumnya, terakhir disalurkan pada bulan April. Terima kasih Presiden Jokowi, Gubernur Sulut, Bupati Minahasa atas bantuan kepada masyarakat kecil seperti mereka di masa pandemi Covid-19.” Imbuhnya.

Terpantau, bertempat di Balai Desa Kiawa Satu Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa Provinsi Sulut langsung oleh PT. Pos Indonesia Cabang Kawangkoan menyalurkan BST, bulan Mei dan bulan Juni tahun 2021, sebesar Rp. 600 ribu per Kepala Keluarga.

Keterangan Gambar 2 : Hukum Tua Desa Kiawa Satu Tua Norcje Palar Tendean, S.E., Saat Memantau Penyerahan BST Kepada Masyarakat

Penyaluran BST tersebut, turut dipantau Kapolsek Kawangkoan AKP Stenly C Korua, diwakili Bripka David Tinggogoy, juga awak media.

Pada kesempatan, Petugas PT. Pos Kawangkoan Kabupaten Minahasa yang membawahi 3 (tiga) Kecamatan, yaitu Kecamatan Kawangkoan Induk, Kecamatan Kawangkoan Utara dan Kecamatan Kawangkoan Barat Zulkarnain Mokodompis menuturkan, tiga Desa yang mendapat jadwal penyaluran BST, masing-masing Desa Kiawa Satu dengan jumlah penerima 55 KPM, Desa Kiawa Satu Barat jumlah penerima 59 KPM dan Desa Kiawa Dua Barat jumlah penerima 23 KPM, pada hari Jumat (30/7).

“Diketahui, untuk jadwal penerimaan BST pada Sabtu (31/7) sore, di Desa Kiawa Dua Barat dipantau Hukum Tua Rico Walukou dengan jumlah penerima BST yakni 26 KPM, untuk di Desa Kiawa Dua berjumlah 51 KPM, dengan dipantau Hukum Tua Oldy Suak untuk dua Bulan, yaitu Bulan Mei dan bulan Juni tahun 2021.” tandas Zul

Sementara itu, Bripka David Tinggogoy menuturkan, Bantuan Sosial Tunai tersebut, diharapkan tepat sasaran dan dipergunakan untuk kebutuhan pokok keluarga di masa Pandemi Covid-19.

Keterangan Gambar 3 : Jadwal Penyaluran BST Kecamatan Kawangkoan Utara Kabupaten Minahasa Sulut

Terpisah, Rico Walukow selaku Hukum Tua Desa Kiawa Dua barat Kecamatan Kawangkoan Utara menyampaikan, dengan disalurkan bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah melalui PT. Pos, maupun anggaran Dana Desa tersebut menjadi harapan semua tepat sasaran dan sesuai musyawarah.

“Jangan ada kata Pemerintah tidak peduli di masa pandemi. Tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga boleh terbebas oleh Virus Desease ataupun varian delta lainnya. Melihat banyaknya antusiasme masyarakat untuk divaksin agar Dinas Kesehataan Provinsi maupun Kabupaten untuk segera menyiapkan kuota vaksinasi bagi masyarakat,” tandasnya.

Adapun diketahui terkait dengan Bansos Beras 10 kg per KK, diperuntukan dari data yang ada akan disalurkan pekan berjalan, dengan rincian masing-masing Desa Kiawa Satu berjumlah PKH 15 KPM, BLT Desa berjumlah 93 KPM, BST 55 KPM, untuk di Desa Kiawa Satu Barat PKH berjumlah 19 KPM, BST 59 KPM, BLT Desa berjumlah 119 KPM, Kiawa Satu Utara jumlah penerima BLT Desa 64 KPM, PKH 16 KPM, BST 23 KPM dan Kiawa Dua Barat jumlah penerima PKH 13 KPM, BLT Desa 72 KPM, BST 26 KPM. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *