dutapublik.com, KARAWANG – Aktivis Karawang, Tatang Suryadi, menyoroti banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Menurutnya, kondisi ini berdampak pada tumpang tindih kewenangan dan pelayanan publik yang kurang optimal.
Hal itu disampaikannya dalam momentum 100 hari kinerja Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2025–2030, Aep Syaepuloh dan Maslani, Selasa (8/4/2025).
Tatang yang akrab disapa Tatang Obet ini menegaskan, kekosongan jabatan di sejumlah posisi strategis harus menjadi prioritas untuk segera diisi oleh pejabat definitif. Ia menyebut, saat ini masih banyak posisi yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), mulai dari kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi, camat, hingga lurah.
“Banyak pejabat rangkap jabatan karena kekosongan ini. Dampaknya tentu dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami berharap Pak Aep dan Pak Maslani menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” ujarnya.
Tatang menegaskan bahwa pengisian jabatan tidak boleh dilakukan berdasarkan kedekatan atau sebagai bentuk balas jasa politik. Jabatan, menurutnya, harus diberikan berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan etos kerja yang baik.
“Bupati harus bersikap tegas dan profesional. Jangan sampai ada intervensi dari tim sukses Pilkada lalu. Apalagi tersiar kabar bahwa pola penempatan jabatan kali ini akan meniru gaya kepemimpinan sebelumnya yang sarat kepentingan politik,” tegas Tatang.
Ia juga mengingatkan agar Bupati Aep tidak menjadikan jabatan sebagai hadiah atau karena suka dan tidak suka. Penempatan pejabat harus mempertimbangkan rekam jejak dan prestasi, bukan berdasarkan prinsip “asal bapak senang” (ABS).
“Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, pengelolaan sampah, perizinan, hingga tata kelola bangunan. Semua itu membutuhkan SDM yang punya kompetensi dan integritas. Jika asal-asalan dalam menempatkan pejabat, maka yang rugi adalah masyarakat,” tambahnya.
Menurut Tatang, masyarakat akan tetap menilai kinerja pemerintah dari pucuk pimpinan, bukan bawahannya. “Kalau terjadi kesalahan, publik akan tetap menyalahkan bupati. Maka, penting untuk memastikan bahwa yang mendampingi adalah orang-orang yang punya kapasitas,” pungkasnya. (Uya)


