Beli Lahan Milik Masyarakat, PT Jakarta Intiland Diduga Catut Nama Pemkab Karawang

575

dutapublik.com, KARAWANG – Diduga PT Jakarta Inti Land catut Pemkab Karawang dalam kegiatan pembelian lahan perluasan Pemda II. Hal ini diungkapkan aktivis Tatang Obet berdasarkan temuan dan data yang ia miliki.

Menurut Tatang Obet, PT Jakarta Inti Land melakukan pembelian lahan milik warga berinisial D dengan mencatut Pemkab Karawang. Dalam catutan tersebut PT Jakarta Inti Land membuat kwitansi pembelian sebidang tanah untuk perluasan Pemda II.

Ia menduga PT Jakarta Inti Land melakukan pencatutan nama Pemkab Karawang dalam rangka menjebol uang yang ada di perbankan. “Dugaan saya PT Jakarta Inti Land melakukan pencatutan Pemkab Karawang dalam rangka pencucian uang menjebol dana di perbankan. Karena tanpa adanya kegiatan jual beli lahan ataupun usaha yang masuk akal dana miliaran diperbankan tidak bisa dicairkan,” ujar Obet, Selasa (5/9/2023).

Masih kata Obet, tanah warga berinisial D yang dibeli PT Jakarta Inti Land, hasil penjualannya ternyata tidak dinikmati oleh D, namun oleh oknum pejabat tinggi Karawang dan oknum wartawan. “Saya mendapatkan keterangan langsung dari D, uang hasil penjualan tanahnya senilai Rp1,6 miliar digondol oknum pejabat tinggi Karawang dan oknum wartawan,” ungkap Obet.

Lanjut Obet, berdasarkan keterangan D, uang Rp1,6 miliar tersebut sebagian besar digondol oknum pejabat tinggi Karawang karena dianggap sebagai aset dari oknum pejabat tinggi tersebut. “Sebagian besar dari Rp1,6 miliar digondol oleh oknum pejabat tinggi Karawang, karena D mengungkapkan bahwa aset tanah yang dibeli PT Jakarta Inti Land diakui sebagai aset dari oknum pejabat tinggi,” ungkapnya.

Obet menduga bahwa D hanyalah tumbal dari oknum pejabat tinggi tersebut, dimana jika terjadi masalah hukum oknum tersebut akan cuci tangan dan mengorbankan D. “Ini kan diduga modusnya oknum pejabat tinggi untuk cuci tangan kalau kasus ini melambung ke penegak hukum,” ujarnya.

Lalu menurut Obet, akibat digondolnya uang Rp1,6 miliar oleh oknum pejabat tinggi dan oknum wartawan mengakibatkan D ditekan oleh ahli waris yang merupakan Pemilik awal tanah tersebut sebelum dibeli oleh D. “Ada sisa pembayaran ke ahli waris, tadinya kalau uang tidak digondol oknum pejabat tinggi dan oknum wartawan, uang sisa pembayaran segera dibayarkan ke ahli waris. Tapi karena uang digondol, D jadi beban moral ke ahli waris,” jelasnya.

Untuk lebih memperjelas masalah ini, Obet memastikan segera membuat laporan ke APH (Aparat Penegak Hukum) agar terang benderang. “Jangan sampai Pemkab Karawang nama baiknya rusak oleh oknum, untuk itu pelaporan ke APH wajib dilakukan agar masalah bisa terang benderang,” pungkasnya. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *